Puji Astuti Soroti Komitmen Bersama Patuhi Perda Narkotika

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti,

Samarinda, Beri.id – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, memfokuskan perhatiannya pada kolaborasi lintas sektor sebagai upaya bersama, termasuk Kepolisian, BNN, masyarakat, lembaga pendidikan, dan tokoh keagamaan, untuk menanggulangi masalah narkotika di Kota Tepian.

Puji Astuti memandang bahwa penanganan narkotika yang intensif memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, dan ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat memiliki peranan krusial dalam upaya pemberantasan.

“Tanpa sinergi antara berbagai elemen, tugas pemberantasan narkotika menjadi lebih rumit. Peran aktif masyarakat menjadi kunci untuk membantu tugas kepolisian dan BNN dalam melawan narkotika,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Pemahaman Puji Astuti tentang masalah narkotika yang terus berkembang menjadi ancaman serius bagi anak-anak, keluarga, dan lingkungan sekitar mendorongnya untuk mendorong terciptanya sinergi antara instansi pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam upaya pencegahan penggunaan obat terlarang.

Politikus Demokrat tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama dalam tindakan pencegahan dan penanggulangan narkoba, sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

“Merujuk pada program BNN, yaitu Bersinar (bersih dari narkoba), sebagai wadah bersama untuk memberantas narkotika di Samarinda. Program bahkan diterapkan hingga tingkat kelurahan dan RT-RT sebagai langkah konkret dalam pencegahan dan penanggulangan narkotika,” tutupnya.

 

(Adv/DPRD Kota Samarinda)