Rapat Banggar–TAPD soal APBD 2026 Batal Digelar, DPRD Minta Pemkot Samarinda Siapkan Data Secara Lengkap

Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

SAMARINDA — Pertemuan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sedianya membahas Raperda APBD 2026 tidak jadi digelar pada Rabu (26/11/2025).

Ketidakhadiran TAPD membuat agenda tersebut terpaksa ditunda.

Anggota Banggar DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa pembatalan rapat terjadi karena TAPD masih harus merampungkan sejumlah dokumen pendukung. Menurutnya, pembahasan anggaran tidak bisa dilakukan tanpa data lengkap yang menjadi dasar diskusi.

“Banggar sudah siap sejak awal. Soal kenapa batal, itu ada di TAPD. Informasinya, mereka lebih dulu bertemu pimpinan DPRD dan masih ada beberapa hal yang perlu dibereskan,” jelas Rohim.

Ia menambahkan, pertemuan TAPD dengan unsur pimpinan DPRD kemungkinan menghasilkan daftar catatan yang harus disempurnakan sebelum forum pembahasan resmi dimulai. Rohim menilai langkah tersebut penting agar proses evaluasi anggaran berjalan optimal.

“Kalau masuk pembahasan dengan Banggar harus benar-benar matang. Kalau tidak siap, pembahasannya tidak akan maksimal,” katanya.

Rohim juga menyebutkan bahwa Banggar telah melakukan rapat internal sehari sebelumnya untuk menyiapkan materi yang akan dikonfirmasi kepada TAPD. Namun karena data teknis belum lengkap, ia menilai rapat akan menjadi tidak produktif bila dipaksakan.

“Ini soal efektivitas saja. Setelah semua data siap, baru pembahasan akan kita lanjutkan,” tegasnya. (Adv/Dprd Samarinda)