Rapat Paripurna, Fraksi PDI Perjuangan Bahas Pedagang Kaki Lima

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani

Samarinda, Beri.id – Kota Samarinda, yang dikenal sebagai Ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan dijuluki Kota Tepian, seharusnya tetap menjadi kota yang teduh, rapi, aman, dan nyaman.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Samarinda mengapresiasi sikap dan tindakan tegas Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) serta pembongkaran lapak-lapak dan bangunan yang tidak sesuai atau menyalahi peraturan daerah.

Meski memberikan apresiasi, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Pada saat dilakukannya penertiban (pembongkaran), tidak didahului dengan sosialisasi atau pemberitahuan. Ada aksi oknum petugas pemerintah yang dirasa kurang manusiawi, oleh sebab itu kami meminta Pemkot untuk melakukan pembinaan terhadap oknum pelaksana penertiban yang dimaksud,” jelas Ketua Komisi III sekaligus Bendahara Fraksi PDI Perjuangan, Angkasa Jaya Djoerani pada Selasa, (24/10/2023).

“Sebagaimana ketentuan dan peraturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan hak-hak warga masyarakat Kota Samarinda,” sambungnya.

Ia juga mendorong Pemkot Samarinda untuk mengembangkan potensi sumber daya alam, seperti di kawasan yang kini menjadi destinasi wisata baru di area persawahan Betapus, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara.

“Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemkot Samarinda untuk menciptakan atau membangun destinasi wisata serupa pada kawasan-kawasan yang memiliki potensi wisata, sebagaimana yang dimaksud di atas demi peningkatan PAD Kota Samarinda,” tutupnya.

 

(Adv/DPRD Kota Samarinda)