BALIKPAPAN – Rapat Paripurna Istimewa ke 11 Masa Sidang 1 Tahun 2021 kembali digelar DPRD Kota Balikpapan, dengan agenda pengumuman hasil penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada tahun 2020, dan usulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan. Jum’at (26/02)
Rapat paripurna DPRD kota Balikpapan yang di gelar di hotel Novotel Balikpapan. Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh S.Sos, dan didampingi wakil ketua DPRD kota Balikpapan Subari, Budiono dan Sabarudin Panrecalle.
Rapat Paripurna istimewa ini juga dihadiri oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Forkopinda, OPD, partai Politik serta tamu undangan.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi dalam sambutannya menyatakan selamat menjabat 15 tahun, 5 tahun sebagai wakil walikota dan 10 tahun menjadi walikota. Hubungan kerja yang dijalin bersama DPRD kota Balikpapan jabatannya ini banyak pelajaran yang dapat diambil.
“Selama terjalin hubungan dengan DPRD, Saya dapat belajar banyak karena mereka adalah wakil rakyat yang terbaik di kota Balikpapan,” kata Rizal.
“Saya bertemu dengan ketua DPRD pak Abdulloh memberi suasana yang lebih nyaman, sangat dinamis dan saya kira semuanya baik.” ucapnya .
Ketua DPRD kota Balikpapan Abdullah usai acara rapat paripurna istimewa mengungkapkan pada awak media ini usulan pengangkatan walikota dan wakil walikota Balikpapan kepada Gubernur Kalimantan Timur.
“Lima hari setelah diumumkan atau ditetapkan oleh KPU kota Balikpapan, maka.pasangan calon harus segera diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur melaui Rapat Paripurna. Kita tunggu saja surat dari Mendagri,” kata Abdulloh. (ST)