Raperda Ketahanan Keluarga, Puji Sebut Dalam Penyempurnaan

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti.

Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembagunan Ketahanan Keluarga masih dalam upaya penyempurnaan, Panitia Khusus (Pansus) telah mengundang Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, Ia menambahkan bahwa Raperda yang di rancangan sedang memasuki tahapan menerima masukan-masukan dari OPD terkait, Rabu (12/4/2023).

“Semua kami undang untuk memberi masukan terhadap raperda yang benar-benar akan dibutuhkan untuk memutus permasalahan yang ada di Samarinda baik itu tingginya angka narkotika, pengguna narkoba, tingginya angka stunting, perceraian, KDRT dan sebagainya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Puji menilai bahwa dengan data yang telah dimiliki mitra Komisi IV DPRD Samarinda dapat meminimalisir berbagai masalah yang telah pernah terjadi.

“Jadi kesiapan pemerintah kota jika raperda ini nantinya selesai otomatis menjadi payung hukum bagi Kota Samarinda untuk melakukan pencegahan agar masalah yang tadi saya sebutkan bisa diminimalisir,” terangnya.

Selain menjadi payung hukum, ia akan menjadi penguat bagi Pemerintah Kota nantinya dalam mengalokasikan anggaran untuk ketersediaan air bersih dan mandi cuci kakus (MCK).

“Kami ingin semua masyarakat itu bisa terlepas baik itu permasalahan ekonomi, sosial, kesehatan dan sebagainya. Itu kan menjadi kewajiban dari Pemkot Samarinda untuk memberikan pelayanan dasar,” tuturnya.

Kedepan, Ia berharap bahwa bahwa Raperda akan menjadi solusi bagi berbagai permasalahan yang telah di rangkum dalam berbagai data-data yang di miliki oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ke depan kami masih akan melakukan RDP lagi dengan beberapa dinas. Kami diberi waktu 6 bulan jadi kami masih mengumpulkan masukan untuk raperda ini,” tutupnya.(DODY)