SAMARINDA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) provinsi Kaltim, masuk tahap uji publik.
Uji publik tersebut di gelar di Balikpapan, Sabtu (5/12) oleh Panitia Khusus (Pansus) RZWP3K, DPRD Kaltim.
Ketua Pansus RZWP3K, Sarkowi V Zahri mengatakan dalam uji publik tersebut masih banyak item dan usulan yang akan diakomodir didalam Raperda.
“Selama proses kerja Pansus mulai dari pertemuan dengan kelompok masyarakat, kabupaten kota serta uji publik hari. Ada 120 usulan wilayah baru dari draf awal yang disusun Pokja Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltim,” ucap Sarkowi saat dikonfirmasi via whatsAap. Sabtu (5/12/2020).
Oleh karena itu Pansus akan membahas dengan Pokja Pemprov kaltim untuk menyempurnakan Perda tersebut. Mana yang akan diakomodir dan mana yang perlu dikonsultasikan ke Kementrian Perikanan dan Kelautan serta Kemendagri.
Mengenai usulan baru pada alokasi ruang, Sarkowi menjelaskan terdapat empat tipologi. Yaitu ada usulan dalam kawasan konservasi, usulan dalam kewenangan Pusat dan usulan zona yang berada di daratan.
“Kalau usulan itu dalam zona daratan tentu bukan ranah RZWP3K, karena ada ranah pemerintah pusat,” lanjut anggota Komisi III DPRD Kaltim tersebut.
Secara terpisah, anggota Pansus RZWP3K, Sutomo Jabir mengatakan pasca uji publik tersebut pihaknya akan melakukan kerja ekstra guna menyelesaikan rancangan Perda tersebut.
“Pastinya kita akan bekerja lebih ekstra lagi, bila perlu siang malam karena target kita bulan Desember ini, Perda sudah rampung,” jelasnya.
Masih menurut Politisi PKB tersebut apabila Raperda selesai maka akan memudahkan pelaku investor untuk menanamkan modalnya di kaltim.
“Salah satunya ya menggenjot semangat investasi. Investor mendapatkan kepastian hukum dan tidak ragu menanamkan investasi di kaltim. Sehingga bisa mendongrak perekonomian kaltim,” pungkasnya.
Untuk diketahui yang menjadi Narasumber dalam kegiatan Uji Publik Raperda RZWP3K, Hadir secara Virtual antara lain Direktoral Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Kemendagri), Kementrian Perikanan dan Kelautan sementara yang hadir secara langsung yakni Kadis Perikanan dan Kelautan Kaltim, Pokja, serta ketua Pansus RZWP3K, Sarkowi V Zahri. (Adv/fran)