Ratusan Guru & Mahasiswa Respon Pemblokiran Rekening Guru Honorer & Guru PNS Di Kaltim

BeritaInspirasi.Info – Samarinda (25/05/2017). Pada tanggal 22 mei kemarin adalah aksi yang sempat dilakukan oleh ratusan guru & mahasiswa menuntut pencairan gaji yang dijanjikan akan cair pada tanggal.  19  mei, tapi tidak kunjung cair juga. Namun hasil dari aksi tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan Surat No.900/9675/Disdikbud.Ib/2017 yang ditujukan kepada pimpinan utama Bank Kaltim perihal pemblokiran rekening terhadap 13 orang perwakilan guru yang mengikuti aksi hingga audiensi diantaranya Gunawan,S.pd (SMKN 2 Samarinda), H.Ahmad Mujahid,S.pd (SMAN 8 Berau), Syahly Wardhana,M.PD(SMAN5 Berau), Rachmad Anwar,S.Pd(SMKN 1 PPU), Said Kaharudin AD.S.pd (SMKN 3 Tanah Grogot), Aswan Sarief,ST ( SMKN 1 Bontang), Nasrullah,S.pd(SMKN 3 Bontang), Anugrah,S.Pd(SMKN 1 BONTANG), Rudy Pasaribu S.Th (SMAN 3 Bontang), Mustamin T.S.pd (SMAN 3 Balikpapan). Tamuji,S.pd(SMAN 7 Balikpapan), Damianus Erik,S.pd (SMKN 1 Tering), dan Sultan (SMUN 2 Marangkayu).

Dengan kejadian itu beberapa elemen organisasi yang tergabung dalam Garda Mulawarman dan Juga Organisasi Cipayung seperti GMNI dan HMI melakukan aksi di Dinas Pendidikan dan Kantor Gubernur pada hari ini untuk menuntut apa yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para guru honorer & PNS ini.

“Kami sangat berduka dengan terjadi hal ini,karena Kepala Dinas Pendidikan melakukan tindakan yang semena-mena terhadap para guru honorer dan guru PNS dimana seharusnya pemerintah segera mencairkan TPP Bosda dan Gaji guru honorer yang belum dicairkan bukan malah memblokir rekening ke-13 guru yang mengikuti aksi dan audiensi” Ujar Freijae Rakasiwik Selaku Humas Aksi saat diwawancarai BeritaInspirasi.Info.

Yang menjadi tuntutan massa aksi adalah mendesak Pemprov Kalti untuk segera mencirkan TPP, Bosda, dan gaji guru honorer yang belum terbayarkan, menuntut Pemprov Kaltim untuk menetapkan Gaji guru sesuai UMP, Menuntut transparansi anggaran pendidikan, dan mengecam atas tindakan pemblokiran 13 rekening  guru yang dilakukan oleh Pemprov dan Kadisdikbud. Aksi yang dilakukan beberapa elemen organisasi ini langsung ditanggapi oleh Dra.Hj.Dayang budiati,MM yang menjabat sebagai Kadisdikbud. (Lia)

kpukukarads