Razia Rutin Miras, Suparno Apresiasi Pemkot Atas Tindakan Pencegahan Miras Tak Berizin

Suparno, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda.

SAMARINDA– Pemerintah Kota Samarinda tengah berupaya memberantas peredaran minuman keras yang tak memiliki izin.

Hal tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Suparno.

Perihal komitmen pemerintah yang menertibkan peredaran miras yang tak berizin, melalui Satpol PP Kota Samarinda yang terus bekerja melakukan penertiban.

Apalagi dengan dilakukan pemusnahan miras yang sudah di kumpulkan melalui razia rutin Pemkot Samarinda.

“Pemusnahan miras sebagai barang bukti harusnya bisa memberikan efek jera bagi penjualnya. Supaya ke depan tidak lagi ditemukan minuman-minuman tanpa izin itu,” beber Suparno.

Lebih lanjutnya, Mengontrol peredaran penjualan yang secara bebas dapat menimbulkan tindak kriminal dimasyarakat sehingga dengan adanya razia rutin, pengendalian penjualan tak berizin dapat dihindari.

“Kontrol penjualan jadi susah dilakukan. Jadi kita juga tidak bisa dengan mudah melakukan pengawasan kepada pembelinya,” sambungnya.

Terakhir, Suparno menilai adanya peredaran karena ada suplay dari luar, atas hal tersebut perlu razia secara rutin.

“Agak sulit ya, kita di sini (Samarinda) menekan distributor untuk menjual miras ke tempat-tempat yang sudah ditentukan. Supaya tidak menjual ke warung kelontong,” tutupnya.

(Dodi/adv)