BALIKPAPAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Balikpapan dengan Komisi III, ketua Pansus Aset dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tentang Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum dan Fasos) di kawasan Balikpapan Baru Dan Perumahan Wika Kota Balikpapan.
RDP yang dipimpin oleh komisi III DPRD kota Balikpapan Wiranata Oey dan didampingi oleh H..Ali Munsjir Halim, Nelly Turuallo, H Amin Hidayat, Thaufik Qurrahman, Syarifuddin Oddang, serta Ketua Aset H. haris dari Komisi II DPRD kota Balikpapan, sementara perwakilan Dari pengembang PT. Sinar Mas Wisesa (PT. SMW)..RDP yang digelar di Gedung Rapat Gabungan DPRD kota Balikpapan, Jalan Jend. Sudirman, Kota Balikpapan. Senin (24/1/2022).
“PT. Sinar Mas Wisesa seharusnya hadir untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat hari ini, malah tidak hadir.” Kata Alwi kepada awak media usai Rapat.
RDP menjelaskam tentang banyaknya fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosia (fasos) yang berubah fungsi baik itu menjadi lahan parkiran, tambahan Teras toko, cafe dan lainnya.
“RDP ini bentuk tindak lanjut dari sidak pasung yang Komisi III lakukan beberapa waktu, dimana sekitar 200 ruko telah melanggar aturan.” Ujarnya.
Alwi menambahkan informasi dari kecamatan Baru beberapa yang mengurus izin nya kekirim mereka menganggap sebuah lelucon atau menganggap hal sepele.
Sehingga ia akan membentuk tim 10 yang nantinya DPRD kota Balikpapan akan menyurati kepada Walikota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud sepaya Menindaklanjuti.
“Kita akan bentuk tim 10 yang beranggotakan 5 orang dari DPRD kota Balikpapan dan 5 orang dari OPD OPD” ungkapnya.
“Disini kami tidak terjun langsung tapi di sini pihak kami hanya sebagai pengawasan jadi tidak ada kongkalikong dan kita akan buktikan kalau teman-teman di DPRD bisa menjalankan tugasnya dengan baik.” Pungkasnya. (KR)