Rekapitulasi Suara Dimulai PPK, Agenda Sempat Tertunda

Ketua KPU Bontang Erwin ketika menjelaskan proses tahapan pasca pemungutan suara

BONTANG – Proses pemungutan suara pilkada Bontang telah usai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, yang di helat pada Rabu (9/12) lalu.

Saat ini sudah masuk dalam tahapan rekapitulasi suara. Di Bontang sendiri, penghitungan masuk dalam tingkat kecamatan. Dibagi di tiga kecamatan, yakni Bontang Utara, Selatan, dan Barat.

Total seluruh kotak suara sebanyak 375, dari 375 TPS.

Perdebatan saksi paslon jadi atensi penyelenggara pada proses rekapitulasi.

“Kalau bisa cepat selesai, hari ini selesai ya bagus. Kalau pun sampai 12, belum selesai maka ditambah lagi harinya,” kata ketua KPU Bontang, Erwin saat meninjau rekapitulasi PPK, gedung 3D Bontang Utara, pada Jumat (11/12).

Di aula auditoriun 3D Bontang, proses rekapitulasi suara belum berjalan. Lantaran penyelenggara belum mencetak ID card peserta tahapan rekapitulasi.

Selain itu, kata Erwin, faktor penghambat jalannya rekapitulaso tak lain bilabada perdebatan dari saksi pasangan calon. Biasanya mereka punya data masing-masing yang berbeda.

Sehingga pencocokan data KPPS dan masing-masing saksi paslon, jadi faktor yang membuat lama proses rekapitulasi suara.

“Biasalah dengan ada saksi yang merasa tak setuju dengan apa yang disampaikan PPS dan PPK. Bila terjadi perdebatan kita buka c plano. Semua saksi melihat dan memperhatikan, tak bisa dipungkiri,” ungkapnya.

“Biasanya pencocokan data memang panjang. Dianggap tak sesuai TPS, maka akan panjang. Kalau tak terjadi, aman aja, c plano tak dibuka. Kalau tak ada titik temu maka harus membuka C plano,” sambungnya.

Untuk diketahui C plano merupakan catatan hasil penghitungan suara.

Dijelaskan Erwin, usai tahapan rekapitulasi tingkat kelurahan selesai, maka langsung dilanjutkan rekapitulasi tingkat kota.

“Tahapan 14-17 Desmber, kemungkinan 16 atau 17 Desember. Kami sesuaikan data (pleno) di tingkat kecamatan,” ungkapnya. (ESC)

kpukukarads