Beri.id, SAMARINDA – Rapat paripurna pertama di awal tahun 2020 berlnasung di kantor dewan Karang Paci, rapat dipimpin langsung oleh ketua DPR Provinsi Kaltim Makmur HAPK. rapat itu dalam agenda pengesahan peraturan DPRD tentang tata tertib (tatib) Anggota.
Sebelumnya, Politisi dari PPP Rusman Yakub sebagai ketua Kelompok Kerja (POKJA) melakukan pembahasan terkait tatib dan menyampaikan laporan hasil kerja dalam rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kaltim.
Sebanyak 24 Bab yang telah disebutkan diantaranya tentang ketentuan umum, fungsi, tugas dan wewenang, keanggotaan DPRD, alat kelengkapan DPRD, rencana kerja DPRD, Pelaksanaan hak DPRD dan anggota DPRD, persidangan dan rapat DPRD, pengambilan keputusan, tentang tata cara perubahan tata tertib, pelaksanaan konsultasi, pemberhentian antar waktu, penggantian antar waktu, dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
“Tim Pokja pembahas rancangan tatib DPRD Provinsi Kaltim menghasilkan 24 Bab dan 206 pasal tentang tentang Tata Tertib Dewan” Kata Rusman Yakub dalam laporan kerjanya.
Politisi berlogo Ka’bah tersebut memberikan rekomendasi kepada Makmur, agar membuat tim khusus untuk membahas tentang teknis Pergantian Antar Waktu (PAW) dan teknis pemilihan Kepala Daerah, jika hal tersebut dibutuhkan untuk melengkapi tatib dewan.
“Khusus untuk mengenai mekanisme dan tata cara pergantian antar waktu kepala daerah dan tata cara pemilihan kepala daerah, kami merekomendasikan bahwa kita serahkan kepada pimpinan untuk membentuk pansus jika memang itu sangat diperlukan,” Jelas Rusman.
Pada akhirnya penyampaian yang diberikan kepada forum tersebut diterima oleh seluruh anggota. Karena dianggap apa yang disampaikan oleh Rusman memang perlu untuk segera direalisasikan.
Nantinya tatib tersebut akan menjadi landasan tiap kegiatan dewan, dan terus menjaga setiap aktivitas kedewanan.
“Peraturan DPRD ini selanjutnya akan menjadi pedoman penyelenggaraan Tata Terbit DPRD Kaltim. Dengan harapan Peraturan Tata Tertib DPRD yang lebih terbarukan ini bisa menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD Kaltim dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah serta memaksimalkan peran DPRD Kaltim bersama mitra,” tutupnya.
(ESC)