Resmi Jadi Anggota KPU RI, 5 Nama Ini Berpeluang Gantikan Iffa Rosita di KPU Kaltim

SAMARINDA – Setelah Iffa Rosita dilantik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, ada lima calon potensial yang bakal bersaing menggantikan posisinya sebagai anggota KPU Kaltim.

Sebelum dilantik jadi anggota KPU RI, Iffa Rosita merupakan Anggota KPU Kaltim periode 2019-2024.

Iffa kemudian kembali dilantik menjadi Anggota KPU Kalimantan Timur periode 2024-2029 pada Februari 2024 lalu. Ia saat itu dilantik bersama Suardi, Fahmi Idris, Abdul Qayyim Rasyid dan Ramaon Dearnov.

Pada 5 November lalu, Iffa Rosita resmi dilantik sebagai anggota KPU RI dalam sisa masa jabatan periode 2022-2027, melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Dengan demikian KPU Kaltim perlu segera menyesuaikan komposisi kepemimpinan agar persiapan Pemilu 2024 dapat berjalan tanpa hambatan.

Ada Lima nama yang masuk daftar komisioner cadangan hasil seleksi lalu.

Kelima nama itu antara lain: Asmadi A, Firman Hidayat, Feri Mei Effendi, Irfan Jamil, dan Ulfa Jamilatul Farida.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan nama nama yang masuk sepuluh besar seleksi di tahun lalu memiliki peluang sama untuk menggantikan posisi Iffa Rosita sebelumnya.

“Lima orang yang tidak terpilih sebagai komisioner KPU Kaltim tahun lalu memiliki peluang yang sama untuk menggantikan posisi Ibu Iffa,” jelas Fahmi

Meski kelima kandidat memiliki peluang yang besar, keputusan akhir tetap berada di tangan KPU RI. Nantinya, KPU RI akan menentukan siapa yang paling layak untuk melanjutkan tugas Iffa Rosita di KPU Kaltim, demi keberlangsungan tugas pemilu yang optimal di Kalimantan Timur.

(*)

kpukukarads