Respon Andi Harun soal Kisruh Manajemen RSHD: Kami Lakukan Apa? Tunggu Saja

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: lisa/ beri.id)

BERI.ID – Soal kisruh manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD), yang berujung pada aksi protes karyawan dan perawat akibat tunggakan hak gaji, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa dirinya mengetahui secara garis besar dinamika yang terjadi di internal RSHD.

Bahkan, ia mengakui pernah diminta memberikan saran hukum oleh tiga pihak dari unsur ahli waris mayoritas yang mengklaim tidak dilibatkan dalam operasional rumah sakit.

Konflik yang melibatkan dua badan hukum dan tarik menarik penguasaan antar ahli waris telah menghambat operasional RSHD.

Ia menyebut satu pihak diduga menguasai pengelolaan rumah sakit, meski tidak memegang keseluruhan hak kepemilikan.

“Ini sebenarnya konflik keluarga yang sayangnya berdampak pada ratusan orang,” ungkapnya, Kamis (19/6/2025).

Andi Harun bahkan menyarankan langkah hukum konkret kepada para ahli waris mayoritas, yakni menggelar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) sesuai ketentuan hukum perseroan.

Jika undangan sah diabaikan tiga kali, menurutnya, bisa diambil langkah hukum selanjutnya untuk menentukan arah kepemilikan badan hukum yang menaungi RSHD.

Selain itu, beberapa waktu terakhir, beredar isu bahwa RSHD hendak dijual. Namun, Wali Kota mengingatkan bahwa proses jual-beli rumah sakit tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Tidak semudah itu. Pemkot berwenang dalam meninjau izin sebagai bentuk perlindungan terhadap hak perawat dan pegawai,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu ia mengungkapkan bahwa persoalan gaji, THR, dan BPJS masuk ke ranah Disnakertrans Provinsi Kaltim. Yang menjadi pengawasan Disnaker Kota ialah soal pesangon dan uang pisah.

Pemerintah Kota ditegaskannya tidak akan tinggal diam terhadap kerugian yang ikut ditanggung daerah, termasuk soal tunggakan ke PDAM dan layanan publik lainnya.

Ia juga menyerukan semua pihak agar menahan diri dari membuat pernyataan politis, yang justru memperkeruh keadaan.

Pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah konkrit, meski belum diungkapkan secara rinci. Fokus utamanya adalah melindungi hak-hak para pegawai RSHD dan mendorong penyelesaian internal di antara pihak keluarga.

“Kami akan lakukan apa? Tunggu saja,” tandasnya. (lis)