Respon DPRD Kaltim Soal Pembatalan Vaksinasi di Islamic Center

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Puji Setyowati turut memberikan tanggapan soal pembatalan pelaksanaan vaksinasi di mesjid Islamic center.

Dia menuturkan bahwa persoalan ini terjadi karena kekeliruan informasi antara Dinas Kesehatan Kota dengan BPIC (Badan Pengurus Islamik Center) Samarinda.

Pasalnya pihak BPIC diinfokan akan menerima vaksin jenis Moderna, namun yang datang justru vaksin AstraZenecca.

“Jikalau memang ada perubahan, alangkah baiknya dari Dinas Kesehatan segera dan secepatnya mengkonfirmasi atau menyampaikan kepada pihak BPIC tentang perubahan vaksin tersebut,” kata Puji dihubungi, Kamis (26/8/2021).

“Mudah-mudahan tidak menimbulkan masalah. Kalau sudah ada penjelesan yang sudah detail kemungkinan masyarakat dan Dinas terkait serta semua pasti memahami,” tambahnya.

Sebelumnya BPIC mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pembatalan kegiatan vaksinasi massal yang rencananya berlangsung di Islamic Center.

Hal ini lantaran vaksin yang dikirim tidak sesuai seperti yang dijanjikan. Mulanya mereka dijanjikan vaksin moderna nyatanya yang datang merupakan jenis AstraZenecca.

Pembatalan itu lantaran adanya informasi bahwa vaksin AstraZenecca tidak halal karena mengandung babi, sehingga hukumnya haram.

Hal tersebut dikuatkan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 14 Tahun 2021, namun pada surat keputusan yang sama, hukum penggunaannya saat ini yakni mubah.

(Fran)