Retribusi Dari Sarang Burung Walet di Kaltim Termasuk Retribusi Yang Cukup Tinggi

ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang

SAMARINDA – Retribusi pendapatan asli daerah dari sarang burung walet mengalami progres yang cukup baik.

Hal itu disampaikan ketua Komisi II DPRD Veridiana Huraq Wang usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja terkait retribusi pendapat daerah yaitu Dinas kesehatan Kaltim dan dinas Peternakan dan kesehatan hewan Kaltim.

Khusus dari dinas peternakan untuk penyesuaian tarif, dari beberapa tarif hewan sesuai pemaparan yang ia terima, mengalami progres yang cukup bagus. Sarang burung Walet termasuk retribusi yang cukup tinggi.

“Dari target yang mereka sampaikan tadi . Selama ini sudah menghasilkan kurang lebih 18 miliar. Itu retribusi yang didapatkan dari walet,” ungkap Veridiana pada, Senin (24/08/20) diruang rapat komisi II DPRD Kaltim.

Retribusi itu kata dia, bukan dari retribusi penjualan Walet, tetapi ijin tempat usaha sarang walet.

Komisi II saat ini tengah mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim dengan menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait retribusi.

Rapat yang berlangsung siang tadi, pihaknya meminta data tentang objek retribusi yang diajukan dari dua instansi itu, yang akan mengalami perubahan.

Dari Dinas kesehatan, komisi II meminta informasi mengenai sarana dan prasaranan yang ada di Bapelkes. Sekaligus juga persiapan menyambut program dari APBN, yaitu untuk pelaksanaan pelatihan. Guna penyesuaian kriteria dalam penggunaan anggaran APBN.

“Jadi kan ada kegiatan APBN yang dilaksanakan di daerah, selama ini Pelaksanaan dilakukan dihotel. Padahal, Bapelkes bisa mengambil itu karena punya Aula, punya asrama, punya mes yang bisa dimanfaatkan. Tetapi karena belum ada kelengkapan yang sesuai standar jadinya mereka belum bisa lakukan itu, akhirnya dilaksanakan di hotel. Jadi tidak dapat manfaat dari kegiatan itu,”urainya.

(Fran)