Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) bakal siap menampung 10 ribu tenaga kerja lokal.
Hal ini disampaikannya usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dan Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim bersama PT KFI, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (26/2/023).
Forum RDP tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil sidak dan monitoring di PT KFI yang terletak di Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi serta didampingi ketua komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengungkapkan bahwa dalam RDP tersebut pihak perusahaan telah bersedia untuk memenuhi beberapa dokumen yang diperlukan.
“Dalam forum RDP tadi, pihak perusahaan telah menyampaikan bahwa PT KFI bakal siap menampung 10 ribu tenaga kerja lokal.
Oleh sebab itu, Reza berharap kepada masyarakat di Kaltim untuk betul-betul mempersiapkan diri, sehingga dapat mengisi peluang kerja yang ada.
“Peluang ini sangat bermanfaat bagi masyarakat lokal yang berdomisili di Kaltim, sehingga dari sekarang harus mempersiapkan diri. Jadi bisa mengurangi angka pengangguran yang ada selama ini,” kata Reza.
Terkait tenaga kerja asing dengan jumlah sekitar 80-an orang, yang bekerja di PT KFI tersebut, Reza mengatakan bahwa masih ada yang belum terdaftar dikarenakan masih dalam tahap diproses, kemudian sebagiannya lagi masih menggunakan visa sementara atau visa B211B.
Visa B211B yang dimaksud, kata Reza, visa kunjungan yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal di Wilayah Indonesia paling lama 60 hari (dua bulan) atau 180 hari (enam bulan).
“Kepala Imigrasi sudah menyampaikan bahwa sudah sesuai prosedur, termasuk datanya juga sudah resmi, kemudian proses perizinannya sudah terkonfirmasi semua, akan tetapi masih ada ada yang belum terdaftar karena masih menggunakan visa sementara,” jelasnya.
Dia menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi catatan PT KFI seperti belum memiliki tenaga ahli dengan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kategori industri, sedangkan yang mereka miliki sekarang hanya K3 pertambangan.
“Catatan ini penting, sehingga untuk memenuhi hal tersebut pihak PT KFI berencana untuk membuka peluang sesuai spesifikasi yang diperlukan, termasuk di dalamnya meningkatkan keahlian dan pemberdayaan masyarakat lokal,” bebernya.
Sementara, Senior Manager PT KFI, M Ardi Soemargo mengatakan bahwa alasan masih ada pekerja yang menggunakan visa sementara dikarenakan masih dalam tahap percobaan.
Menurutnya, jika dalam masa percobaan itu telah dianggap layak dan cakap, maka TKA yang bersangkutan akan didaftarkan untuk memiliki visa kerja.
“Untuk tenaga kerja asing dengan visa B211B adalah mereka yang melakukan uji coba. Karena perputaran tenaga kerja asing itu juga cukup tinggi. Jadi kita lebih ke trial atau percobaan terlebih dahulu,” katanya.
Dijelaskannya bahwa saat ini perusahaan telah merekrut tenaga kerja lokal sebanyak 404 orang, kemudian tenaga kerja lokal dari luar Provinsi Kaltim sebanyak 277 orang.
“Jadi, untuk pertengahan tahun ini, kemungkinan bakal menyerap 2.000 orang tenaga kerja lokal,” pungkasnya.(BONNY)