Romadhony Kembali Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Gratis Untuk Warga Miskin

Anggota DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama Sosial Perda bantuan hukum gratis bagi masyarakat

SAMARINDA – Senin 28 Juni, untuk kesekian kalinya anggota DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama Sosialisasi Perda (Sosper) nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Sosialisasi kali ini dia menyasar kelurahan Makroman, Jalan Sultan Sulaiman, Samarinda Ilir, Samarinda.

Romadhony menyampaikan sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui produk hukum yang telah dihasilkan DPRD Kaltim. Apalagi menyangkut hajat hidup masyarakat.

“Semoga dengan sosialisasi ini menjadi bekal bagi kita semua. Saya harap semua dapat menyimak dengan baik”kata Romadhony didepan konstituennya yang hadir saat Sosper.

Dia menjelaskan, peraturan daerah ini menjadi angin segar bagi warga miskin bila tersandung masalah hukum. Kedepan kata dia bakal mendapatkan bantuan hukum secara gratis. Namun begitu bukan berarti Perda ini memberi keleluasaan masyarakat untuk melanggar hukum.

“Hati-hati! Dengan Perda ini bukan berarti kita jadi rajin untuk membuat masalah hingga tersangkut hukum. Jauhkan bala. Tapi ketika ada ditimpa sebuah kasus maka akan mendapatkan bantuan hukum secara gratis,”paparnya.

Dalam Sosper tersebut, pria yang akrab disapa Doni itu didampingi Rusdiono, praktisi hukum yang hadir sebagai narasumber. Dia menyampaikan, Perda ini mengatur jasa hukum oleh pemberi bantuan hukum pada penerima bantuan hukum secara cuma-cuma.

Dalam Perda disebutkan penerima bantuan hukum adalah yang berkategori miskin.

“Maka hanya orang orang dalam kategori miskin saja yang menerima bantuan hukum,”paparnya.

Sementara untuk penerima bantuan hukum ini hanya warga yang berpenduduk Kaltim.

“Karena Syarat bantuan hukum hanya warga Kaltim, karena menggunakan apbd Kaltim,”ungkapnya.

Sementara untuk pemberi bantuan hukum itu adalah organisasi bantuan hukum, seperti LKBH atau LBH.

“Teknisnya para LBH ini yang akan bekerjasama Dengan Pemprov untuk memberi bantuan hukum,”tuturnya. (Fran)

kpukukarads