Samarinda, Beri.id – Rombongan guru dan murid kelas 5 SD Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara 1 (YPPSB) Sangatta lakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis (16/11/2023) di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.
Rombongan diterima langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ali Hamdi didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi, Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari serta Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi.
Kegiatan kunjungan dari siswa/i SD YPPSB 1 Sangatta dilakukan, terkait P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam Kurikulum Merdeka.
Program ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada para peserta didik untuk mempelajari isu-isu penting di sekitar.
Ali Hamdi menjelaskan Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Dewan serta alat-alat kelengkapan yang ada di DPRD Kaltim.
DPRD Kaltim sesuai dengan peraturan perundang-undangan menjalankan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.
DPRD Kaltim masa jabatan 2019-2024 berjumlah 55 (lima puluh lima) orang merupakan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil) yaitu, Wilayah I Samarinda, Wilayah II Balikpapan, Wilayah III PPU dan Paser, Wilayah IV Kutai Kartanegara, Wilayah V Kutai Barat dan Mahulu dan Wilayah VI Bontang, Kutai Timur, Berau.
Ali Hamdi melakukan diskusi dan tanya jawab kepada siswa/i, mereka sangat antusias dan tak lupa Politisi PKS tersebut memberi hadiah kepada siswa-siswi yang berani menjawab pertanyaan.
Selanjutnya, di sesi terakhir diisi dengan mengajak anak-anak melihat lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim dimulai dengan Gedung D, Gedung C, Gedung A diakhiri dengan Gedung B yang sedang melangsungkan kegiatan Rapat Paripurna.
“Belajarlah dengan giat dan sungguh-sungguh jika ingin sukses” kata Ali Hamdi.
Kemarin, sebut dia, manfaatkan waktu luang dengan membaca buku karena membaca dapat menambah ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan.
(ADV/DPRD Kaltim)