SAMARINDA – Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan memberi penjelasan soal satu ruang fraksi di DPRD Kaltim yang terbakar beberapa waktu lalu tapi belum diperbaiki.
Diketahui satu ruangan di Gedung dewan yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, terbakar pada (28/10) lalu.
Ramadhan mengatakan, pihaknya telah meminta aparat kepolisian untuk segera lakukan penyelidikan, namun hingga sekarang belum ada tindakan.
Padahal ruangan tersebut harus segera dilakukan perbaikan.
“Itu polisline nya masih ada. Sementara kami sudah mau lakukan perbaikan. Dalam waktu dekat ini kami mau minta lagi pada pihak kepolisian, hasil terakhir bagaimana. Kalau memang laporannya musibah itu normatif, ya kami juga memohon untuk segera di lepas polisline nya, karena kami ingin segera ruangan itu diperbaiki, untuk kembali bisa di gunakan,”ungkapnya dikonfirmasi, Senin (14/12) melalu telepon seluler.
Mengenai kerugian, pihaknya belum bisa prediksi secara detail. Karena itu akan disiapkan konsultan untuk melihat perihal kerusakan tersebut. Hingga tahapan perbaikan.
“Sebetulnya kalau kami sih sudah menghitung dengan nominal angka-angka kasar aja, tapi itu tidak bisa di jadikan patokan,”urainya.
Dirinya berharap penyelidikan ruangan tersebut segera diselesaikan agar DPRD Kaltim secepatnya melakukan perbaikan. (Adv/fran)