Rudi Sebut Penggunaan Dana Kampanye Pilkada Kukar 2024 Sesuai Aturan Berlaku

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan

Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengumumkan hasil audit dana kampanye pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan. KPU hanya bertindak sebagai fasilitator tanpa intervensi terhadap hasil audit,” ujar Rudi dalam keterangan resminya.

Proses audit melibatkan tiga KAP independen yang bekerja sama langsung dengan masing-masing tim paslon. Hasil audit tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran penggunaan dana kampanye yang sesuai aturan dan bertanggung jawab.

“Kami berharap hasil audit ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pilkada 2024, serta menjadi bukti bahwa seluruh proses berjalan transparan dan adil,” tambah Rudi.

Rilis hasil audit ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa dana kampanye digunakan secara efektif dan tidak melanggar regulasi.

“KPU Kukar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya menciptakan Pilkada yang bersih dan terpercaya,” pungkasnya.(Adv)

kpukukarads