Beri.id – Rumah rusak akibat Gempabumi di Sulawesi Barat (Sulbar) Magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1) lalu, akan mendapatkan bantuan dana stimulus.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan bantuan stimulan tersebut merupakan usulan yang diberikan dari Pemerintah Sulbar kepada Pemerintah Pudat melalui BNPB.
“Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” jelas Kepala BNPB Letjen Doni Monardo, Minggu (17/1) melalui keterangan tertulis.
Adapun besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah 50 juta rupiah untuk Rumah Rusak Berat (RB), 25 juta rupiah untuk Rumah Rusak Sedang (RS) dan 10 juta rupiah untuk Rumah Rusak Ringan (RR).
Doni memastikan bahwa kerusakan rumah warga akibat gempabumi menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
(Fran)