BONTANG – Selama ini masyarakat Bontang menduga jika pemakaman umum yang ada di Bontang Lestari sebagai pemakaman khusus pasien covid-19 yang meninggal namunnya nyatanya tidak.
Didapati ada beberapa jenazah dengan status riyawat positif Covid-19 tidak di makamkan di lahan khusus yang telah di sediakan di Bontang Lestari.
Hal tersebut disampaikan Rusli saat Rapat Kerja (Raker) Komisi Gabungan DPRD Bontang Bersama Pemkot Bontang, pada Senin (19/10) pagi.
“Iya ada beberapa yang masih di kebumikan di TPU. Kami di DPRD yang ditanya terus sama masyarakat,” ungkap Rusli Anggota Komisi I DPRD Bontang saat usai Raker bersama Sekertaris Daerah Kota Bontang, Dinas Kesahatan, dan Dinas Perumahan dan Dinas Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (Perkim).
Lebih lanjut, ia mempersoalkan kebijakan Pemkot Bontang selama ini memilih lokasi TPU Balti sebagai lahan pemakaman tidak tertuang dalam kesapakatan tertulis.
“Jadi soal pemakaman itu hanya kesepakatan secara lisan, jadi wajar beberapa keluarga yang jenazah covid memilih di makamkan tempat lain. Ini yang tidak diketahui masyarakat karena tidak klarifikasi dari Pemerintah,” terang Rusli.
Rusli juga menyoal Dinkes yang tidak memberikan klarifikasi ke publik terkiat alasan kenapa jenazah yang riwayatnya terkonfimasi positif bisa di makamkan di TPU.
Menurutnya, tidak adanya klarifikasi dari dinas tarkait membuat polemik ini seakan menjadi bolah liar di tengah publik. Sehingga lembaga legislatif sebagai wadah yang menampung aspirasi rakyat pun ikut tercoreng.
“Kita di DPRD yang di caci masyarakat. Karena tidak bisa kasih jawaban. Dari Dinkes juga enggak ada jawaban. Jadinya banyak isu miring soal ini,” ungkapnya. (Adv/Esc)