Beri.id, SAMARINDA – Ketua komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yakub menyoroti fungsi dari Lembaga permasyarakatan (Lapas). Dirinya menilai ada hal yang Berbeda dengan rumah tahanan (rutan).
“Kalau Lapas itu porsinya pembinaan mental supaya bisa lebih sadar,” ucapnya pada, Rabu (25/12/19).
Lebih lanjut politisi PPP ini menjelaskan, di Lapas tidak sekedar lembaga penampungan atau penghakiman, tetapi lapas adalah lembaga pengayoman. Warga binaan tidak hanya menjadi lebih baik dari sisi mental tetapi dari sisi keterampilan.
“Sehingga ketika dia keluar, dia bisa bersosialisasi dengan masyarakat. Dia sudah punya bekal keterampilan,”ucapnya.
Namun begitu, para warga binaan belum ada jaminan suatu pekerjaan ketika telah selesai menjalani masa binaan.
Olehnya itu Rusman Yakub menilai, lembaga vertikal itu perlu membangun kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) dengan instansi lain agar memudahkan pekerjaan warga binaan.
“Memang tidak bisa hanya lembaga permasyarakatan saja yang menangani ini, tetapi harus ada pola kerjasama antara instansi termasuk Disnaker,”bebernya.
Dirinya mengaku tidak mengetahui pasti bagaimana koordinasi antara lembaga itu terbangun, kemudian komitmen kerjanya seperti apa, “saya sendiri masih kurang tau itu,”ucap dia.
Namun dirinya berharap supaya ada sistem Chaneling, join dan kerjasama atau MoU.
“Jadi pola permasyarakatan itu adalah memanusiakan manusia. Karena esensi penghakiman adalah membuat untuk tidak berbuat lagi,”tutupnya.
(Jr/*)