Rutan Samarinda Mutasi 20 Orang WBP Berkebutuhan Layanan Rehabilitas

SAMARINDA – Kembali, mutasi Narapidana berstatus hukum tetap dilakukan Rutan Kelas IIA Samarinda. Rutan melakukan mutasi di tengah jumlah warga binaan mencapai 1278 orang per 27 Agustus 2022.

Kali ini Rutan Samarinda melakukan mutasi sebanyak 20 orang wbp ke Lapas Narkotika Samarinda. Berlokasi di Jalan Padat Karya (Bayur), Kecamatan Samarinda Utara.

Melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Samarinda Muchammad Miftahuddin menjelaskan mutasi di lakukan dengan dasar Undang-Undang Pemasyarakatan. Selain itu mutasi merupakan agenda rutin. Sabtu (27/08/22)

Mutasi berlaku bagi warga binaan yang berstatus hukum tetap dan pidana di atas satu tahun menjadi fokus.

Namun dalam mutasi kali ini, ada kepentingan lain yang di lakukan bagi pembinaan WBP terkhusus WBP yang memiliki pidana kasus narkotika.

“Mutasi memang agenda rutin yang kami lakukan mas, namun kali ini ada kami khususkan bagi teman wbp yang butuh pembinaan khusus terkait narkotika,” tandas Miftah.

Menurut Miftah, warga binaan yang di mutasi kali ini butuh layanan rehabilitas. Dan Lapas Narkotika Bayur punya fasilitas tersebut.

Di konfirmasi terpisah, Kepala Rutan Samarinda Alanta Imanuel Ketaren membenarkan giat mutasi yang di lakukan jajarannya.

“mutasi ini memuat 20 orang warga yang sudah inkrah secara hukum mas, memang kali ini lapas narkotika samarinda yang jadi pilihan mutasi, karena warga yang kita mutasi berkebutuhan khusus untuk rehabilitas narkoba,” Pungkas Alanta

Alanta juga menjelaskan pihaknya sudah lebih dulu melakukan pemeriksaan berkala terkait warga binaan yang berkebutuhan untuk mendapatkan pelayanan rehabilitas.

Melalui hasil medis dari pihak Poliklinik Rutan, kemudian jajaran melakukan proses administrasi pemindahan yang di perlukan.

Disisi lain, Alan sapaan akrab Karutan Samarinda ini juga menginformasikan bahwa pihaknya saat ini sedang konsen mempersiapkan layanan baru sesuai dengan Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru saja di sahkan.

“akan banyak perubahan layanan kedepan ini, menyesuaikan UU yang baru. Kami sedang menunggu Sistem Aplikasinya siap. Sekarang ini pemeriksaan berkas bagi warga yang berhak mendapakkan layanan pengurusan sedang di persiapkan,” ucap Alan.

kpukukarads