Sah! Kukar Jadi 20 Kecamatan

Foto : jdih.kukarkab.go.id
Foto : jdih.kukarkab.go.id

SAMARINDA – Jumlah Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini menjadi 20 kecamatan dari sebelumnya hanya 18 kecamatan. Hal itu setelah adanya penambahan dua kecamatan baru, yakni kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat.

Keduanya merupakan pemekaran dari Kecamatan Samboja dan Kota Bangun, kini telah mendapat restu dari pemerintah pusat.

Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun membeberkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan kode wilayah kedua daerah tersebut.

Mengenai pemekaran itu, Samsun sangat mendukung. Pasalnya akan mempercepat proses pertumbuhan ekonomi, sosial dan layanan masyarakat lebih maksimal didaerah itu.

“Ini tentunya suatu hal yang positif, yakni mendekatkan akes pelayanan publik ke masyarakat,”kata politisi PDI Perjuangan ini melalui virtual meeting bersama awak media beberapa waktu lalu.

virtual meeting bersama awak media beberapa waktu lalu.
virtual meeting bersama awak media beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Dapil Kukar ini, karena Kukar memiliki wilayah yang luas. Bahkan sebanding dengan luas wilayah Provinsi Jawa Timur. Demikian dia mempertegas kembali tujuan pemekaran dua wilayah kecamatan baru di Kukar.

“Ini yang kemudian yang menjadi penghambat, mengapa pembangunan di Kukar kurang maksimal, selain persoalan anggaran dan pertumbuhan penduduk,” terangnya.

Keputusan pemekaran ini dilakukan tak mendadak. Ketua Pansus pemekaran Samboja dan Kota Bangun Hamdan menambahkan, bergulirnya wacana pemekaran ini sejak 15 tahun lalu.

“Cuma proses realisasinya baru terkabulkan saat ini,” kata dia.

Perihal syarat dan aturan, kata Hamdan, sudah memenuhi ketentuan Perundangan-Undangan yang ada. (Fran)