Sakit Hati Whatsapp Diblokir, Remaja Sebar Video Vulgar Anak di Bawah Umur

BALIKPAPAN – Sakit hati lantaran kontak pesannya diblokir, seorang remaja di Balikpapan nekat menyebarkan video vulgar teman perempuannya melalui aplikasi whatsapp. Pelaku berinisial B (16) kini berhasil diamankan unit Tipidter Polresta Balikpapan.

Kejadian bermula saat korban R (16) berkenalan dengan Pelaku di salah satu aplikasi media sosial. Usai berkenalan, keduanya pun intens berkomunikasi melalui sambungan seluler.

“Awalnya bertemu di medsos, kemudian mereka intens berinteraksi lewat chat. Lalu pelaku membujuk korban untuk mengirimkan video korban tanpa busana,” beber Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo, pada Kamis (8/7).

Awalnya korban sempat nuruti kemauan pelaku, hingga akhirnya ada 4 video yang dikirim korban, saat ini telah menjadi barang bukti kepolisian.

Hingga akhirnya korban memblokir kontak Budi. Sehingga tersangka tak bisa lagi menghungi korban, baik sekedar interaksi maupun meminta video pribadi korban.

“Karena sakit hati, pelaku lantas menyebarkan video tersebut ke grup Whatsapp dengan nama PSK,” beber dia.

Korban yang mengetahui hal tersebut kemudia bersama orangtuanya melaporkan kejadian itu ke Polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut.

“Keduanya baik korban maupun pelaku masih di bawah umur, oleh karena itu kita putuskan untuk menempuh restorative justice,” pungkasnya. (Min)

kpukukarads