Salah Satu Rekomedasi Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Pemprov diminta Tinjau BUMD Tidak Produktif

Beri.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Gelar Rapat paripurna ke- 19 pada, Senin (29/7/19) di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Rapat dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018 dan LKPJ Gubernur tahun 2018.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, H.M. Syahrun serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.

Pada laporan ketua Pansus sedikitnya ada 17 rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera ditindak lanjuti.

Pada salah satu rekomendasinya, DPRD Kaltim meminta agar Pemprov meninjau kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak produktif.

“pemerintah perlu membuat Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pedoman untuk memupuk dan Menganalisa kinerja dan keberhasilan BUMD berdasarkan indikator dan kriteria baku pada tingkat keberhasilan BUMD dalam menjalankan usaha sebagai penyumbang PAD maupun sebagai agen pembangunan,” kata Dahri Yasin Ketua Pansus, membacakan rekomendasi.

Selain itu, Pemprov perlu membentuk peraturan Gubernur mengenai pedoman penyusunan rencana jangka menengah atau lima tahun BUMD.

“Perlu juga Pemerintah membentuk Pergub mengenai pembinaan dan pengembangan BUMD,” katanya lagi membacakan rekomendasi.

Dikonfirmasi usai Paripurna, Politisi Partai Golkar ini mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim harus segera melakukan revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perlu adanya penyerdenahaan dalam manajemen.

“Kalau tidak seperti itu ‘kacau’, terlalu banyak otak didalam, Akhirnya pemikiran untuk tujuan profit gak ada,” ucapnya.

Banyak persoalan yang masuk diKaltim ini, kata Dahri. Seperti contoh lagi intervensi  BUMN yang masuk diKaltim. Disebutnya seperti pekerjaan jalan tol dan lain sebagainya. 

“Ini kan mereka datang modal nol aja, APBD kita yang digerogoti kemudian disubkan lagi ke kontraktor lokal, invoice juga sampai 6 bulan, tidak ada untungnya bagi daerah, pekerja lokal kasian. Utang di bank yang gak terbayarkan padahal uang kita, coba datang bawa uang kah,” tutupnya. (Jifran)