BERI.ID – Di tengah libur panjang Hari Raya Idulfitri, akses layanan kesehatan di Kota Samarinda justru menyusut.
Dari total 26 Puskesmas yang ada, hanya enam yang tetap beroperasi pada hari H Lebaran.
Sisanya, sebanyak 20 Puskesmas, tidak membuka layanan pada hari raya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, menyatakan bahwa pemerintah tetap menyiapkan layanan kesehatan selama masa libur Lebaran.
Namun ia mengakui, tidak seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama beroperasi pada hari raya.
“Dari 26 Puskesmas, enam tetap buka saat hari Lebaran. Sisanya tidak beroperasi di hari H, tetapi tetap memberikan layanan pada hari cuti bersama,” ungkapnya, Selasa (17/3/26).
Enam Puskesmas yang tetap dibuka tersebut dijadikan sebagai titik layanan utama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis darurat.
Fasilitas yang tetap beroperasi pada hari H Lebaran meliputi:
1. Puskesmas Makroman
2. Puskesmas Sungai Siring
3. Puskesmas Lempake
4. Puskesmas Trauma Center
5. Puskesmas Palaran
6. Puskesmas Bantuas
Dengan komposisi tersebut, sebagian besar wilayah Samarinda praktis tidak memiliki akses langsung ke layanan Puskesmas pada hari Lebaran, kecuali harus menuju salah satu dari enam titik yang disiapkan.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan menilai skema ini sudah cukup untuk mengantisipasi kebutuhan layanan selama libur.
Enam Puskesmas tersebut difungsikan sebagai pos pelayanan kesehatan yang diharapkan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat, terutama untuk kasus-kasus darurat.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan layanan kegawatdaruratan melalui sistem PSC 119 Doctor On Call yang beroperasi selama 24 jam.
“Untuk layanan darurat, masyarakat bisa mengakses PSC 119 yang siaga 24 jam,” kata Ismed.
Selain itu, seluruh rumah sakit di Samarinda juga tetap disiagakan selama periode Lebaran untuk menerima rujukan pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun kasus darurat langsung.
Salah satu rumah sakit rujukan utama adalah RSUD I.A. Moeis yang menjadi bagian dari sistem layanan kesehatan milik pemerintah kota.
Namun, dalam praktiknya, menyusutnya layanan Puskesmas di hari Lebaran berpotensi meningkatkan beban layanan di rumah sakit, terutama untuk kasus-kasus yang seharusnya bisa ditangani di tingkat layanan dasar.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan libur nasional Idulfitri 1447 Hijriah pada 21–22 Maret 2026, dengan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026 berdasarkan keputusan bersama tiga menteri.
Artinya, dalam rentang waktu tersebut, masyarakat harus menyesuaikan akses layanan kesehatan dengan ketersediaan fasilitas yang terbatas. (lis)







