Samarinda, Beri.id – Dalam persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah serius dengan melakukan penertiban alat peraga kampanye (Algaka) ilegal, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.
Penertiban ini dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga kebersihan dan tata kota yang baik jelang Pemilu. Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri dari Partai Amanat Nasional (PAN), mendukung langkah Pemkot ini.
“Saya melihat ada upaya membersihkan wilayah kota, jika perlu penertiban, mungkin akan dilakukan secara bertahap oleh Satpol PP dan instansi terkait,” ujarnya.
Fokus utama penertiban adalah menghapus Algaka yang tidak memiliki izin, terutama yang terpasang di berbagai lokasi termasuk pinggiran jalan besar. Novi menyoroti keberhasilan dalam membersihkan sebagian besar Algaka di Teluk Lerong Ulu serta pinggir jalan besar.
Novi berharap penertiban ini akan memberikan dampak positif pada kebersihan dan tata kota Samarinda. Ia juga mengingatkan masyarakat, terutama yang ingin memasang Algaka, untuk memastikan izin pemasangan termasuk barcode pembayaran pajak.
“Barcode adalah bukti pembayaran pajak yang penting,” tandas Novi
(Adv/DPRD Samarinda)