BERI.ID – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda Deasy Evriyani menyatakan, bahwa Kota Samarinda memasuki tahap krusial dalam upayanya meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori utama, menyusul hasil penilaian administrasi yang telah dinyatakan lolos.
Tantangan utama berada pada verifikasi lapangan oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yang dijadwalkan berlangsung secara hybrid pada 16 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan dalam tahapan ini bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tetapi pembuktian nyata bahwa berbagai kebijakan benar-benar berdampak bagi kehidupan anak-anak.
“Level Nindya fokus pada output, maka untuk kategori utama ini kita berbicara soal outcome,” ujar Deasy saat ditemui wartawan Beri.id, di Arutala Ballroom Gedung B Lantai 4 Bapperida Samarinda, Rabu (11/6/2025).
Verifikasi ini mencakup tujuh klaster penilaian, mulai dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, hingga perlindungan khusus bagi anak.
Keterlibatan lintas sektor menjadi salah satu kekuatan Samarinda, dengan kolaborasi antara OPD teknis, lembaga yudikatif, Kemenag, media, hingga dunia usaha.
Namun, tantangan tetap ada. Samarinda masih mencatat kasus kekerasan terhadap anak dan perkawinan usia dini yang cukup tinggi. Deasy menyebut hal ini bukan penghalang menuju kategori utama, selama sistem perlindungan berjalan.
“Kuncinya bukan pada nihil kasus, tapi bagaimana respon pemerintah. Kami punya layanan aduan dan pendampingan gratis, tinggal dimanfaatkan,” tegasnya.
Ia juga meluruskan kesalahpahaman publik terkait isu anak jalanan dan eksploitasi anak, yang sering disorot netizen setiap kali status Kota Layak Anak dibahas.
“Anak yang tetap sekolah dan punya waktu bermain, tapi membantu orang tuanya berjualan, bukan termasuk eksploitasi. Yang salah adalah jika anak dipaksa bekerja dan tidak bisa sekolah,” jelas Deasy.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah inisiatif pembangunan taman bermain (playground) yang digagas Wali Kota Samarinda. Fasilitas itu akan dinilai dari segi pemanfaatan, bukan sekadar ada atau tidak.
“Apakah taman bermain itu betul-betul digunakan anak-anak? Itu akan dilihat langsung di lapangan,” ucap Deasy.
Verifikasi lapangan akan berlangsung selama dua hari. Hasil akhir baru akan diumumkan sekitar dua bulan kemudian oleh Kementerian, bersamaan dengan penilaian kota lainnya di Indonesia. Jika berhasil, Samarinda akan naik dari kategori Nindya ke Utama, sebagai bukti konkret bahwa sistem perlindungan anak di kota ini semakin matang dan berdampak.
“Secara data kita sudah siap. Tinggal pembuktian. Kalau data tidak sesuai dengan kenyataan, bisa saja kita turun lagi,” pungkas Deasy. (Lis)