BERI.ID – Ketegangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Samarinda tidak hanya soal keramaian di ruang publik, tetapi juga munculnya potensi gangguan ketertiban di ruang-ruang yang selama ini luput dari pantauan, hotel yang memfasilitasi pesta kamar, penjualan petasan tak berizin, serta PKL liar yang kembali menguasai trotoar di jam-jam tertentu.
Pemerintah Kota Samarinda menilai tiga sektor itu sebagai titik paling rentan.
Nantinya operasi pengamanan akhir tahun bakal disiapkan dengan pola berbeda dari tahun sebelumnya.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa pendekatan keamanan di akhir tahun harus melihat perubahan perilaku masyarakat, terutama meningkatnya aktivitas malam dan pergeseran kerumunan ke area yang tidak selalu terlihat aparat.
“Kami menghadapi tantangan baru setiap akhir tahun. Bukan hanya soal kerumunan di pusat kota, tapi juga maraknya aktivitas di hotel dan tempat privat yang rentan disalahgunakan. Kami tidak bisa membiarkan itu berkembang tanpa pengawasan,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Satpol PP menilai sejumlah hotel di Samarinda kerap menjadi pilihan kelompok muda untuk mengadakan pesta tertutup yang menyulitkan pengawasan, terutama karena potensi penyalahgunaan alkohol, keributan, dan pelanggaran usia.
“Fenomena pesta kamar itu bukan rahasia lagi. Kami sudah siagakan patroli gabungan untuk memastikan ruang privat tidak berubah menjadi titik rawan baru. Tahun ini, pengawasan akan lebih agresif,” jelas Anis.
Di sisi lain, pemantauan petasan menunjukkan sejumlah pedagang tetap mencoba mengedarkan jenis-jenis yang dilarang.
Meski pemerintah memberi ruang bagi petasan tertentu, temuan lapangan menunjukkan banyak barang yang tidak melalui proses perizinan.
“Setiap tahun selalu ada pedagang yang mencoba bermain nakal. Kami sudah memanggil koordinator di Pasar Pagi dan memperingatkan keras bahwa barang tanpa izin akan kami sita. Risiko kebakaran meningkat saat malam pergantian tahun, jadi tidak ada toleransi,” tegasnya.
Penindakan PKL juga kembali menjadi sorotan setelah beredar kritik dari anggota legislatif terkait dugaan perlakuan berbeda antarpelaku usaha.
Satpol PP menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan disampaikan tanpa melihat fakta lapangan secara menyeluruh.
“Tidak ada perlakuan istimewa untuk siapa pun. Yang bilang tebang pilih mungkin hanya melihat satu operasi tanpa tahu operasi-operasi lain di lokasi berbeda. Semua pelanggar kami perlakukan sama,” tegas Anis.
Ia menambahkan bahwa penindakan tidak pernah dilakukan secara dadakan.
Ada prosedur yang harus dilalui sebelum tindakan fisik dilakukan.
“Ada rentang tahapan yang wajib ditempuh, teguran dari RT, kelurahan, kecamatan, hingga surat peringatan resmi dari Satpol PP. Kalau masih ngeyel, ya memang harus ditindak. Kalau tidak begitu, trotoar dan badan jalan tidak akan pernah pulih,” ungkapnya.
Pemkot memusatkan seluruh kegiatan kembang api di Teras Samarenda untuk menghilangkan “titik liar” yang setiap tahun memecah fokus aparat.
Tahun sebelumnya, penyulutan kembang api terjadi di THM, hotel, hingga kawasan kuliner, sehingga aparat sulit menilai titik mana yang paling rawan.
“Lebih gampang mengamankan satu titik besar daripada puluhan titik kecil yang tidak jelas siapa penanggung jawabnya,” ujar Anis.
Anis menyampaikan imbauan yang lebih tegas kepada anak-anak muda, yang menurutnya paling rentan terlibat aktivitas yang berpotensi melanggar ketertiban.
“Kalau mau merayakan, rayakan. Tapi jangan ubah kota ini jadi tempat yang tidak aman. Sudah cukup banyak laporan keributan dan pesta tidak jelas yang berujung masalah. Pilih kegiatan yang masuk akal,” tandasnya. (lis)







