BERI.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti jajaran direksi dan komisaris Bankaltimtara, terkait lonjakan kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) dalam tiga tahun terakhir yang dinilai mengancam laba bank dan berpotensi menurunkan dividen untuk pemerintah daerah.
Bankaltimtara diketahui merupakan bank pelat merah di Kaltim, dimana pemilik sahamnya adalah kabupaten/kota di Kaltim, termasuk juga Pemprov Kaltim.
“Kebijakan kredit harus diarahkan ke pembiayaan yang menopang ekonomi daerah, bukan sekadar menyalurkan kredit tanpa analisis matang,” tegas Andi Harun, Jumat (15/8/2025).
Lanjutnya, bank daerah tidak bisa lagi mengandalkan pola manual dalam menilai kelayakan kredit.
Ia mendesak agar Bankaltimtara segera menerapkan teknologi analisis kredit modern untuk memastikan keputusan kredit lebih profesional, akuntabel, dan minim risiko.
Kecenderungan NPL Bankaltimtara menurutnya meningkat signifikan.
Bahkan, berdasarkan catatan pihaknya, total kredit bermasalah, baik yang masih tercatat maupun yang sudah diturunkan dari neraca, diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 triliun.
“Jangan terlalu mudah menurunkan status kredit bermasalah dari neraca. Misalnya kredit Rp10 juta belum saatnya diturunkan, tapi dihapus dari catatan hanya agar audit terlihat rapi. Padahal bank tetap harus mencadangkan laba sebesar itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, praktik ini justru menggerus laba bank sehingga pembagian dividen ke pemerintah daerah berkurang.
“Ini bukan sekadar angka akuntansi. Kalau laba berkurang, bagi hasil untuk kabupaten, kota, dan provinsi juga turun,” ujarnya.
Sebagai contoh, Andi Harun menyebut kredit bermasalah pada proyek hotel di Samarinda dengan nilai mencapai sekitar Rp400 miliar.
“Sekarang siapa yang mau beli hotel itu dengan harga Rp400 miliar? Kalau punya uang segitu, orang lebih baik beli hotel di Bali. Ini jadi beban bagi Bankaltimtara dan butuh puluhan tahun untuk kembali,” ungkapnya.
Dikatakan pria berinisial AH tersebut, kasus ini menunjukkan lemahnya mitigasi risiko kredit di masa lalu, baik akibat analisis yang tidak optimal maupun dugaan fraud yang kini menjadi ranah aparat penegak hukum.
Selain masalah kredit, ia menilai Bankaltimtara tertinggal dalam layanan digital.
Untuk itu, ia mendesak agar bank segera mengimplementasikan teknologi perbankan modern, mulai dari electronic know your customer (eKYC) untuk pembukaan rekening digital, mobile banking dengan sistem mandiri (bukan sekadar co-branding), hingga host-to-host payment untuk kas daerah, pajak, dan retribusi.
“Bank ini bisnis jasa. Semakin canggih pelayanannya, semakin banyak nasabah yang mau menabung dan berinvestasi. Jangan sampai Bankaltimtara hanya dikenal karena bunga kredit tinggi, tapi lemah dalam teknologi,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya Bankaltimtara menjadi pionir pembiayaan badan usaha milik daerah (BUMD) dengan suku bunga kompetitif, namun tetap berlandaskan analisis kredit yang akurat agar tidak mengulang kesalahan masa lalu.
Dengan beban kredit macet triliunan rupiah dan teknologi perbankan yang tertinggal, ia menyebut tantangan direksi dan komisaris Bankaltimtara sangat serius.
“Kalau masalah ini tidak diatasi, bank daerah bisa menjadi bom waktu bagi keuangan daerah. Direksi dan komisaris harus berani mencari jalan keluar, bukan sekadar menambal masalah,” tutupnya. (lis)