BALIKPAPAN — Terkait penerapan tatanan Adaptasi Kebiasaan baru dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan, Satbrimob Polda Kaltim melalui Batalyon A Pelopor terjun langsung ke pasar tradisional Klandasan melakukan sosialisasi kepada pengunjung dan pedagang pasar, Jumat 22 Januari 2021.
Di kesempatan sambang tersebut, anggota Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu waspada di sekitar area pasar guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, serta mensosialisasikan tentang pentingnya protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, SIK mengatakan, dengan diberlakukannya Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan ditengah penularan Virus Corona atau yang lebih dikenal dengan Covid-19, warga diimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu mencuci tangan.
“Imbauan tersebut dilaksanakan guna memutus mata rantai Covid-19 yang masih mewabah,” ujar Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang.
Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang melalui tim patroli juga meminta warga dan pedagang untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita tekankan kepada warga, agar selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” kata Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang.
Masih Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang mengungkapkan, pihak Kepolisian khususnya Brimob Polda Kaltim setiap hari akan turun ke pasar mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Anggota akan terus melakukan patroli secara berkala ke pasar tradisional dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid – 19,” tandas Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang. (ST)