Sambut Hangat Kapolda Yang Baru, DPD GMNI Kaltim: Banyak PR Yang Harus Diselesaikan

SAMARINDA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim belum lama berganti, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak resmi menjabat Kapolda yang baru menggantikan Irjen Pol Muktiono.

Pergantian pimpinan baru dijajaran Kepolisian Daerah Kalimantan ini mendapatkan sambutan hangat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kaltim.

Menurut mereka banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.

Yang pertama adalah persoalan lubang tambang yang tersebar di seluruh wilayah di Kalimantan Timur.

“Saat ini menurut data Jaringan Advokasi Tambang ada 1735 lubang tambang dibiarkan menganga oleh perusahaan. Ketiadaan penegakan hukum berakibat ada 37 nyawa anak tak berdosa meninggal di lubang tambang yang tak direklamasi dalam kurun waktu 2011- 2020,”kata Andi Muhammad Akbar pada ketua DPD GMNI Kaltim, Sabtu (05/09/20).

Bahkan kata dia, orang tua mereka telah mencari keadilan atas kejadian naas tersebut. Namun tak kunjung mendapat keadilan. Dalam kasus itu, KOMNAS HAM menyimpulkan bahwa kematian anak dilubang tambang merupakan pelanggaran hak-hak dasar warga negara dan rekomendasi KOMNAS HAM untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga sekarang tak mampu diselesaikan.

“GMNI Kalimantan Timur menilai belum ada upaya serius dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk menindak pelanggaran tersebut,”tutur Akbar.

Masalah kedua, GMNI Kaltim juga menyoroti persoalan tambang ilegal. Di Kalimantan Timur lanjut Akbar, jumlah tambang ilegal diperkirakan ada ratusan. Padahal tak sulit membedakan tambang ilegal dan ilegal.

Investigasi Ombusman republik Indonesia misalnya pada penyelidikannya di 2019 menemukan tambang ilegal di Kutai Kartanegara (Kukar), pun demikian laporan jatam juga menyebutkan bahwa ada ratusan tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Menurut keterangan ORI, kegiatan tambang ilegal ini dilakukan oleh ormas dan pemodal dengan perlindungan oknum,”beber Akbar.

Oleh karena itu GMNI Kalimantan Timur menilai ada upaya pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Akbar pun menganalogikan, besarnya instusi Polri hingga ketingkat desa namun tak mengetahui aktifitas tambang ilegal yang justru beraktivitas secara terang-terangan.

“Padahal dampak yang ditimbulkan pertambangan ilegal sangat nyata, merugikan keuangan negara dan parahnya akan merusak lingkungan,”jelasnya.

Selanjutnya untuk masalah yang ketiga mengenai perlindungan terhadap pejuang lingkungan. GMNI Kaltim menilai bahwa dibenua Etam ini saat ini terjadi krisis ekologis. Diberbagai tempat masyarakat sedang berjuang untuk mempertahankan tanahnya akibat ekspansi pertambangan, sawit, pabrik semen dll.

“Namun kadang apa yang mereka lakukan, justru berhadapan dengan aparat hukum. Olehnya itu GMNI Kalimantan Timur juga mendorong penegakan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), menjamin pejuang lingkungan tak bisa terjerat hukum, salah satunya pasal 66 UU PPLH. Ketentuan Pasal 66 UU PPLH menyebutkan, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,”tegasnya lagi.

Olehnya itu, hal ini harus memberikan perlindungan khusus untuk pejuang lingkungan. Kejadian kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan haknya di Kaltim sering terjadi, pihaknya tidak mau lagi kejadian tersebut terulang seperti kriminalisasi yang dialami Efendi Buhing ketua adat Kinipan terulang.

“Ibaratnya begini, rumah warga dimasuki pencuri, terus warga melawan pencuri tapi yang masuk penjara warga karena melawan pencuri tersebut, ini adalah kesesatan berfikir,”herannya.

Untuk masalah Keempat lanjut Akbar, proses penanganan demostrasi mahasiswa. GMNI Kaltim menghimbau kepada Kapolda Kalimantan Timur untuk tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Kepolisian harus lebih humanis dalam menangani demostrasi mahasiswa.

Dijelaskanya bahwa tiap demostrasi besar mahasiswa selalu ada saja yang terluka bahkan sampai meninggal dalam demostrasi akibat tindakan represif kepolisian.

“Olehnya itu GMNI Kalimantan Timur mengucapkan selamat bertugas dan berharap Kapolda Kalimantan Timur yang baru Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, mampu menyelesaikan persoalan yang ada di Kalimantan Timur,”tutup Akbar.

(As)

Exit mobile version