Samri: Samarinda Seberang Telah Penuhi Syarat Administrasi Lakukan Pemekaran

Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda.

Samarinda – Samarinda Seberang berencana akan menjadi daerah otonomi baru (DOB) namun masih terkendala dengan moratorium Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi lll DPRD Samarinda Samri Shaputra menyebutkan bahwa pemekaran untuk menjadi kabupaten yang baru karena masih terkendala dengan anggaran.

“Di pusat ini masih menahan moratorium pemekaran dengan alasan Pesiden RI Joko Widodo bahwa anggaran kita tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran karena memang setiap pemekaran itu butuh biaya yang besar,” ungkapnya beberapa waktu yang lalu di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda.

Lebih Lanjutnya, Samri mengatakan bahwa pemekaran wilayah baru dengan pendapatan daerah yang kecil akan menjadi beban APBN.

“Karena di tiga tahun pertama itu yang pemekaran ini masih dibiayai, nanti setelah tiga tahun itu lepas mandiri. Jadi tiga tahun ini masa percobaan. Ini bisa dilepas atau kembali lagi ke pangkuan ibu pertiwi,” jelasnya.

Dirinya menilai bahwa secara administrasi untuk menjadi Kabupaten/Kota baru sudah terpenuhi.

“Kan salah satunya jumlah penduduk itu minimal 200 ribu. Kalau di Samarinda Seberang itu sudah hampir 250 ribu jumlah penduduknya. Luas wilayah juga sudah memenuhi syarat. Memang kalau jumlah kecamatan belum mencukupi karena baru 3 kecamatan. Kalau kabupaten itu kan minimal 5 kecamatan. Kalau kota minimal 4 kecamatan,” terangnya.

Terakhir, Pemekaran wilayah seberang dapat mempercepat pembangunan dan akses pelayanan yang lebih optimal terhadap masyarakat.

“Kalau sudah Samarinda Seberang itu memisah berati pelayanannya tinggal 250 ribu jiwa, akhirnya juga kan Samarinda kurang beban. Sehingga dalam pengurusan administrasi itu tidak lagi berlama-lama atau antri panjang,” tutupnya.(DODY/ADV)