SAMARINDA – Penolakan relokasi yang disuarakan oleh para pedagang Pasar Subuh Samarinda mendapat respon dari Ketua Komisi I DPRD, Samri Shaputra.
Ia menyatakan keprihatinannya atas ketidakpastian yang dihadapi para pedagang menyusul rencana penggusuran pasar tersebut.
“Kita tidak tahu bagaimana nasib para pedagang setelah Pasar Subuh digusur. Mereka mau ke mana? Itu yang kami tangkap dari keresahan mereka,” jelasnya (16/05/2025).
Meskipun relokasi menjadi opsi yang ditawarkan oleh Pemerintah Kota Samarinda ke pasar resmi seperti Pasar Sungai Dama dan Pasar Dayak, Samri menilai komunikasi yang terjalin masih perlu ditingkatkan agar proses ini dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak.
“Komunikasi sebenarnya sudah mulai terbuka, tinggal bagaimana kelanjutannya dilakukan secara berkesinambungan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Samri memberikan sejumlah catatan penting bagi Pemkot Samarinda dan Satpol PP, khususnya dalam hal pendekatan penertiban. Ia menekankan bahwa para pedagang adalah warga yang harus dilindungi, bukan hanya ditertibkan.
“Kita ini berhadapan dengan masyarakat, yang notabene adalah pemegang kedaulatan di negeri ini. Maka, perlu pendekatan yang baik dan bermartabat dalam menertibkan,” tegasnya.
Selain aspek sosial, Samri juga menyinggung sisi hukum terkait status lahan tempat berdirinya Pasar Subuh, Ia menyebutkan bahwa lahan tersebut merupakan milik pribadi, dan kini keberadaan pemilik aslinya tidak lagi diketahui, sehingga memperumit keberlangsungan pasar secara legal.
“Dari sisi hukum dan keberlanjutan, memang sulit dipertahankan oleh para pedagang,” jelasnya.
Samri berharap agar proses relokasi dapat mengedepankan dialog yang konstruktif dan solusi yang berpihak pada keberlangsungan ekonomi para pedagang.
“Kita semua ingin taat pada aturan, tapi jangan abaikan aspek kemanusiaan. Para pedagang ini menggantungkan hidup dari lapak-lapak mereka,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)