Samri Soroti Penundaan Pelantikan P3K, Minta Pemerintah Segera Beri Solusi

SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti penundaan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terjadi di Kota Samarinda. Ia menilai kebijakan ini merugikan banyak calon P3K yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama demi kepastian masa depan sebagai aparatur pemerintahan.

“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Banyak calon P3K yang sudah berhenti dari pekerjaannya, tetapi justru terkatung-katung tanpa kepastian. Apalagi menjelang Lebaran, di mana kebutuhan ekonomi semakin meningkat,” ujar Samri, Rabu (12/3/2025).

Penundaan Pelantikan P3K Disebabkan Faktor Anggaran

Pemerintah pusat menyatakan bahwa alasan utama penundaan ini adalah kendala anggaran. Namun, menurut Samri, kebijakan tersebut seharusnya dipersiapkan dengan lebih matang agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi para calon pegawai.

“Jika pemerintah sudah membuka lowongan dan melaksanakan seleksi, maka anggaran seharusnya telah dialokasikan sejak awal. Jangan sampai keputusan yang tidak matang justru menyulitkan masyarakat,” tegasnya.

Samri juga menyoroti potensi dampak jangka panjang dari penundaan ini, terutama terhadap penerimaan P3K dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun-tahun mendatang. Ia menjelaskan bahwa setiap tahun terdapat ratusan pegawai yang pensiun, sehingga pengisian posisi baru harus segera dilakukan agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Setiap tahun ada sekitar 200 hingga 500 pegawai yang pensiun. Kekosongan ini harus segera diisi agar pelayanan publik tetap optimal,” lanjutnya.

Kepercayaan Publik Terhadap Rekrutmen P3K Bisa Menurun

Samri juga mengkhawatirkan bahwa ketidakpastian dalam pelantikan P3K dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem rekrutmen pegawai pemerintah. Jika proses pengangkatan terus tertunda tanpa kejelasan, maka animo masyarakat untuk mengikuti seleksi di masa mendatang bisa saja menurun.

“DPRD Samarinda mendesak pemerintah segera memberikan solusi konkret dan memastikan pelantikan dilakukan secepatnya. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem ini,” pungkasnya. (ADV/DPRD Samarinda)