Sani bin Husain, Sorotan Terhadap Peredaran Narkoba di Samarinda, Panggilan untuk Dukungan BNN

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani bin Husain

Samarinda, Beri.id – Permasalahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mendapat perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani bi Husain. Ia menyoroti pentingnya peran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda dalam melawan penyalahgunaan narkoba namun merasa kurang didukung oleh pembiayaan yang memadai.

“Samarinda memiliki BNN yang berusaha keras dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba, namun dukungan pembiayaan yang cukup belum terlihat,” ungkap Sani pada (17/10/23).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui bahwa BNN Kota Samarinda telah melakukan kegiatan yang sangat positif dalam upaya menangani masalah narkoba.

Dia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap BNN dan menyediakan dana hibah agar program-program BNN dapat membantu masyarakat untuk terhindar dari narkoba.

“Inisiatif seperti program Desa Bersinar, kampanye anti-narkoba, serta kegiatan penyuluhan pencegahan narkoba sangat penting. Saya meminta Pemkot untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terutama generasi muda,” tegasnya.

Dalam konteks peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sani menyarankan agar Pemkot memberikan prioritas untuk memberikan dana hibah kepada BNN guna mendukung program-program pencegahan narkoba yang mereka laksanakan.

Langkah ini, menurutnya, merupakan upaya untuk menjaga generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, sejalan dengan visi misi Wali Kota Samarinda yang menginginkan kota ini sebagai tempat yang sehat, baik fisik maupun mental.

“Narkoba mengganggu kesehatan mental, merusak generasi, dan lingkungan. Oleh karena itu, dukungan pemerintah sangat penting. Kota Samarinda harus membuktikan diri sebagai kota peradaban dengan perhatian terhadap masalah narkoba,” pungkasnya.

 

(Adv/DPRD Samarinda)