Sani Bin Husain Sebut RUU Sisdiknas Akan Merugikan Nasib Guru

Sani Bin Husein, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.

Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani bin Husain mengajak seluruh daerah untuk mengawasi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Ia mengungkapkan bahwa RUU Sisdiknas yang dirancang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Ristek) sangat merugikan nasib guru Indonesia.

Sebab, lanjut dia, salah satu poin dalam RUU Sisdiknas tersebut membahas tentang penghapusan pasal yang mengatur Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Jadi RUU Sisdiknas ini bukan hanya merugikan nasib guru, tapi status pengusulannya pun tidak jelas,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta DPD RI telah menyetujui 38 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. RUU tersebut terdiri atas 25 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan pemerintah, dan 3 RUU usulan DPD. Namun RUU Sisdiknas tidak masuk dalam Prolegnas ini.

Namun demikian, belum lama ini dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Sani Bin Husain sempat mempertanyakan asal usulan RUU Sisdiknas. Namun Pertanyaan tersebut tidak mampu di jawab para perwakilan rakyat yang ada di pusat.

“Dalam pertemuan sebelumnya dengan Komisi X DPR RI, saya sempat bertanya siapa yang mengusulkan RUU Sisdiknas ini, dan semua menjawab tidak ada, artinya ini usulan siluman,” jelasnya.

Dengan demikian, ia pun mengajak seluruh daerah untuk mengawasi seluruh usulan kebijakan yang berada di pusat salah satu Sisdiknas dan beberapa kebijakan lainnya.

“Ada banyak kebijakan yang tidak jelas, dan wakil rakyat harus siap pasang badan, kritis, jangan mudah percaya dengan kebijakan pusat,” tuturnya lagi.

Menurutnya, sangat disayangkan jika daerah tidak memprotes kebijakan RUU Sisdiknas, maka akan berpengaruh pada motivasi menjadi seorang guru karena jatah tunjangannya di pangkas.

“Dengan situasi ini saya minta Mendikbud Nadiem Makarim membuka ruang dialog seluas-luasnya terkait RUU tersebut agar tidak terjadi kerusuhan, karena RUU ini menciptakan banyak pro dan kontra,” pungkasnya.

(Boni/adv)