Sani Bin Husein Usulkan Sebelum Menikah Harus punya Pengetahuan yang Cukup

Anggota DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain

Samarinda, Beri.id – Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengusulkan agar pelatihan bagi Calon Pengantin (Catin) menjadi salah satu syarat wajib untuk mendapatkan lampu hijau administratif pernikahan.

“Pentingnya pemerintah menelusuri dan seriusi program tersebut, sehingga betul-betul harus diterapkan. Siapa lagi yang bisa, kalau bukan pemerintah turun tangan mewajibkan,” katanya, (16/5/2024).

Dirinya menjelaskan bahwa sebelum memutuskan untuk menikah, calon pengantin harus memiliki pengetahuan yang memadai dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ilmu agama, manajemen emosi, keuangan, parenting, dan psikologi.

“Menikah harus punya ilmu, ilmu agama, ilmu psikologi supaya istri tahu suami kerja otaknya bagaimana dan suami tahu istri ini maunya apa, ilmu mengurus anak, macam-macam semua ilmu dipelajari,” lanjutnya.

Sani juga menyoroti pentingnya pengetahuan dalam mengelola keuangan keluarga serta kemampuan dalam mendidik anak.

“Menurut saya pemahaman yang cukup dalam berbagai aspek kehidupan akan membantu calon pengantin untuk membangun hubungan yang harmonis dan sehat dalam pernikahan,” ungkapnya.

Dengan mewajibkan program pelatihan bagi calon pengantin, Sani berharap dapat mengurangi tingkat perceraian dan masalah rumah tangga di masyarakat.

“Kita mengajak pemerintah dan seluruh stakeholder terkait untuk mendukung implementasi program ini demi menciptakan keluarga yang kuat dan bahagia di Kota Samarinda,” pungkasnya.

(Adv/DPRD Samarinda)

kpukukarads