SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin mengatakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 ditengah situasi Pandemi Covid-19, harus ditunda.
Hal itu kata dia perlu disikapi secara serius karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Apalagi jumlah kasus terkonfirmasi di Provinsi di Kaltim tiap hari terus bertambah.
“Menurutku harus ditunda, saya seirama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena mengenai hajat hidup masyarakat banyak,”ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (05/10/20) di Gedung DPRD Kaltim.
Menurut dia, pemerintah harus objektif, meskipun para penyelenggara Pemilu sudah dibekali untuk Alat Pelindung Diri (APD).
Anggota Fraksi PAN ini menilai, dibilik suara nantinya tidak cukup hanya sebatas masker. Karena di Tempat Pemungutan Suara (TPS) potensi jadi tempat berkumpulnya orang.
Kalaupun Pilkada tetap digelar, dirinya mengusulkan agar teknis pencoblosan nantinya disiapkan secara matang supaya tidak menimbulkan kluster baru pada Pilkada.
“Dalam usulan saya, agar jam nya itu ditambah. Pemilih juga secara bergiliran. Misalnya jam 8-9 itu untuk sepuluh orang. Begitu seterusnya. Dan yang ini akan menjadi peran RT bersama penyelenggara,”ucapnya.
Selain itu dirinya berharap, penyelenggara juga tidak lengah dengan fasilitas APD. Termasuk masker hingga handsanitiser.
“Karena bisa saja masyarakat lupa membawa sendiri dari rumah,”bebernya.
(Fran)