SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah selesai melakukan sortir dan pelipatan surat suara. Sedikitnya ditemukan berkisar 500 surat suara rusak.
Surat suara rusak akan diganti langsung oleh KPU RI, tetapi melalui laporan KPU Provinsi Kaltim. Sementara syarat penggantian surat suara rusak harus sesuai dengan fisik yang di laporkan.
”karena jika tidak ada fisiknya, tidak bisa diganti,” Kata Firman Hidayat Ketua KPU Kota Samarinda saat dikonfirmasi pada, Kamis (21/03/19) Diruang kerjanya, Kantor KPU Samarinda.
Setelah melakukan sortir, KPU Samarinda berencana langsung melakukan pendistribusian kotak suara, Di jadwalkan distribusi ke tingkat PPK akan dilakukan mulai besok (22/03) Jumat.
“Dengan rencana distribusi ini sangat membantu kami, karena gudang yang kami gunakan sekarang sangat penuh,” katanya
Dengan berkurangnya logistik nanti, Firman berharap, setelah proses distribusi bisa memberi ruang kerja untuk aktifitas lainya, dalam hal ini pemenuhan logistik lain.
“Distribusi yang pertama itu Samarinda Ilir yang sudah siap dg ruangan untuk menampung logistik berupa kotak surat suara,” ucap Firman (Fran)