SAMARINDA – Kamis (16/5/2024) lalu, niat bakal pasangan calon Basri Rase – Husnul Dhihin maju independen di Pilkada Bontang mendapat hambatan.
Berkas keduanya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena keterlambatan waktu penginputan berkas di Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
Berkas yang dimaksud adalah surat dukungan (Model B.1-KWK-Perseorangan) dan/atau surat pernyataan identitas pendukung (Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK
Usai berkas dinyatakan TMS, tim dari keduanya mengajukan permohonan ke Bawaslu Bontang. Diantaranya bisa mengakses Silon, kemudian dapat mengirim (submit) data, terakhir diberi perpanjangan waktu. Upaya tersebut dikabulkan setelah proses mediasi. Terbaru, kabar baik diterima.
Kedua figur itu mendapat akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang diperbolehkan oleh pihak terkait melalui musyawarah KPU dan Bawaslu bersama dengan tim paslon.
“Awalnya diusulkan 3×24 jam, kemudian diperoleh kesepakatan yakni 2×24 jam,”Kata ketua KPU Kota Bontang, Muzzaroby Renfly. Waktu diberikan sejak Silon mulai dibuka.
KPU Bontang memberi kesempatan kepada tim paslon untuk melakukan submit data dan jumlah dukungan ke dalam SILON tidak berubah dari jumlah 16.395 dukungan sesuai data terakhir yang diterima oleh KPU Bontang dalam SILON pada 16 Mei 2024 lalu.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi hingga Rabu (29/5/2024).
Tim paslon Basri Rase – Chusnul Dhihin, Ketua DPP Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Udin Mulyono, menyambut baik adanya kesempatan bagi paslon yang mereka dukung untuk bisa kembali menginput data di SILON.
Udin Mulyono sampaikan, pihaknya akan memaksimalkan waktu yang diberikan.
“Kami sedang memaksimalkan tim untuk memenuhi tenggat waktu yg di berikan. Kami yakin bisa untuk maju lewat jalur independen,” ucapnya.
(*)