SAMARINDA – Merebaknya Covid-19 hampir melumpuhkan semua aktifitas. Termasuk agenda kedewanan DPRD Kaltim juga banyak ditunda.
Akhir bulan Maret kemarin, komisi II DPRD Kaltim menjadwalkan penyerahan rekomendasi, nasib Perusahaan Daerah (Perusda) yang ada di Kaltim, Agenda itu pula harus ditunda.
Dengan memanfaatkan aplikasi daring, komisi II mencoba merampungkan isi rekomendasi tentang Perusahaan Daerah yang akan diserahkan ke unsur pimpinan DPRD Kaltim.
Ketua komisi II, Veridiana Huraq Wang mengatakan rapat internal baru digelar Kamis pekan depan secara virtual.
“Kami akan melakukan rapat virtual nanti hari kamis secara internal yang pertama, setelah 14 dilakukan Phisical Distancing,”ucap Veridiana, Rabu (08/04/20).
Rapat internal itu untuk merampungkan draf rekomendasi yang telah mereka buat.
“Karena kemarin kita baru sampai pada rapat pertama di internal untuk membuat rekomendasi, nah Draf rekomendasinya sudah ada tetapi belum final jadi perlu rapat lagi untuk menyamakan presepsi, keputusan seperti apa yang akan diberikan terhadap hasil kerja selama kita RDP dengan Perusda-Perusda yang ada,” tukas politisi PDIP tersebut.
Selain itu komisi II juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKAD dan Bapenda terkait masalah pendapatan.
Anggota DPRD Dapil Kubar-Mahulu tersebut mengaku mendapat informasi dari Kepala Bapenda Kaltim bahwa terjadi penurunan pendapat daerah yang sangat signifikan nyaris mencapai 80 persen selama Pandemi ini.
“Kemarin ada komunikasi saya ke kepala Bapenda Kaltim bahwa terjadi penurunan pendapatan yang sangat siginifikan terutama akibat dari beberapa kantor-kantor Samsat yang ditutup sehingga tidak ada pembayaran pajak kendaraan dan kebijakan juga bahwa kendaraan yang jatuh tempo dalam bulan-bulan ini tidak dikenakan denda. Jadi pembayar yang diterima hanya yang online saja. Jadi besar sekali pemgaruhnya karena hampir dikatakan hampir 70 hingga 80 persen penurunan pendapatan dari sisi pendapatan pajak,” tutupnya.
(Fran)