SAMARINDA – Sempat tertunda, proses Seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, dipastikan berlanjut.
Penundaan itu terjadi karena ada kekeliruan dalam proses administrasi, akibatnya aktivitas terhenti dari ambang nilai 60 hanya 6 orang komisioner yang dinyatakan lulus seleksi.
Menyelesaikan kemelut ini akhirnya dua komisioner KPU RI bertandang langsung ke Kaltim. Melalui Eva Novinda Ginting dan Pramono Uwait Tantowi melakukan koordinasi langsung bersama KPU Kaltim dan melakukan klarifikasi kepada Ketua Tim Seleksi yakni Prof. Dr. Susilo.
Syarifuddin Rusli Sekretaris KPU Kaltim tidak mengetahui pasti maksud kedatangan Komisioner KPU RI ini, namun pihaknya hanya memfasilitasi penyambutan kedatangan.
Namun dirinya berharap dengan hadirnya KPU RI di Kaltim bisa menyelesaikan permasalahan seleksi calon komisioner KPU Kaltim yang belakangan tertunda.
Terpisah Prof. Dr. Susilo sebagai ketua Tim seleksi saat dikonfirmasi membenarkan kehadiran KPU RI membicarakan kelanjutan tahap seleksi.
“Sabtu kemarin (19/01) kami Timsel bertemu dengan dua Komisioner KPU RI, hasilnya Timsel kembali bekerja melakukan seleksi Calon Komisioner KPU Kaltim,” ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (21/01/18)
Lebih lanjut Guru besar fakultas ilmu keguruan dan pendidikan (FKIP) ini menjelaskan, mereka yang dinyatakan lolos hingga tahap berkas dan CAT bisa mengikuti proses selanjutnya.
Namun berdasarkan hasil koordinasi bersama KPU RI, Timsel KPU Kaltim akan membuka pendaftaran baru dengan waktu terlampau singkat.
“Selanjutnya kita buka pendaftaran baru, siapapun boleh ikut termasuk mereka yang sudah dinyatakan tidak lolos dalam tahap seleksi sebelumnya,” sebutnya lebih lanjut.
Secara teknis Timsel masih menunggu arahan dari KPU RI, namun untuk mekanisme penjaringan KPU Kaltim akan segera mengeluarkan Peraturan KPU. (Fran)