BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan telah menetapkan pasangan calon (Paslon) Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz sebagai pemenang dalam ajang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Desember 2020.
Menindaklanjuti tersebut, DPRD Kota Balikpapan telah menjadwalkan sidang Paripurna pemberhentian Walikota dan wakil walikota Balikpapan periode 2016-2021.
Ketua DPRD kota Balikpapan Abdullah mengatakan Rencananya sidang paripurna itu akan digelar pada Senin 22 Februari.
“Kita akan agendakan Senin tanggal 22 Februari 2021 untuk menggelar sidang paripurna usulan pemberhentian walikota dan wakil walikota Balikpapan periode 2016-2021 dam dokumen berita acara Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan terpilih,”ungkapnya, Jumat (19/02/2021).
Setelah itu DPRD baru menyampaikan dokumen ke Gubernur Kaltim dan tembusan Kemendagri.
“Selanjutnya kami akan mengelar Paripurna usulan pelantikan walikota dan wakil walikota Balikpapan terpilih dan menyampaikan dokumennya ke Gubernur Kaltim dan tebusan ke Mendagri,” Pungkas Abdulloh. (St)