Seorang Warga Kehilangan Motor Di RS PKT Bontang, Begini Kronologinya

DI (30) pelaku Curanmor di RS. PKT Bontang

BONTANG – Tidak punya jiwa kemanusiaan. Ditengah orang-orang sibuk merawat dan menjaga pasien rumah sakit. DI (30) malah melakukan tindakan pencurian kendaraan motor di sebuah rumah sakit milik swasta. RS. PKT.

Awalnya, Sulami pemilik motor. Memarkirkan motornya di parkiran RS. PKT pada Selasa (29/12/20). Untuk pergi menjaga orang tuanya yang sedang dirawat.

dprdsmd ads

Kemudian, saat ingin pulang pada Jum’at (1/1/21). Sulami tidak mendapati lagi motor miliknya yang diparkiran. Seketika juga pemilik kendaraan tersebut langsung melaporkan kasusnya ke Polres Bontang.

Bergerak cepat, Tim Rajawali Polres Bontang lakukan penyidikan. Tak lama berselang, DI ditangkap di rumahnya, Jl. RE. Martadinata Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang, pada pukul 14.00 wita,

“Sudah diamankan di Polres Bontang beserta motor yang dicuri,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono.

DI yang juga merupakan warga perumahan Bukit Sintuk, Bontang Utara. Saat ini telah diamankan di Polres Bontang bersama dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor mio gt warna merah putih KT-6165-DE.

Barang Bukti Curanmor di RS PKT

Dirinya dijerat pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman kurungan selama 7 tahun.

“Saat ini tersangka diamankan di Polres Bontang guna menjalani proses pengembangan dan penyidikan,” pungkasnya. (ESC)