SAMARINDA – Emir Moeis menyerahkan berkas pengajuan sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor KPU Kaltim, Senin (8/5/2023).
Didunia politik, Emir Moeis bukanlah pendatang baru. Kiprah politiknya dimulai sejak tahun 1997. Dia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 3 periode dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kini Emir Moeis akan mencoba melanjutkan pengabdiannya melalui jalur DPD RI.
Dalam sambutanya dia membeberkan alasan dirinya maju sebagai calon DPD RI. Sebab untuk di DPR kata dia itu untuk regenerasi, biar anak muda. Sementara DPD RI menjadi penting karena dalam upaya menjaga konstitusi.
“Dijaga seperti apa, iya dijaga seperti di sini (Kaltim) masyarakat heterogen, saya lihat disini suku sudah berbagai macam dan banyak, rumah ibadah macam-macam dan banyak tapi semua bisa hidup berdampingan dan harmonis,”ungkapnya.
Emir Moeis juga mendorong agar kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) di Kaltim ditingkatkan. Apalagi Kaltim sebagai wilayah perpindahan Ibukota Nusantara (IKN), agar jangan sampai masyarakat asli termarjinalkan.
“Saya perlu tekankan penting SDM kita di Kaltim terutama anak-anak, pendidikan harus ditingkatkan, paling tidak harus sama dengan sekolah yang ada di Jakarta, supaya nanti pada saat IKN sudah ada disini, supaya penduduk asli dan pendatang dari luar kesini itu setara jangan sampai kita terpinggirkan, makanya amat sangat penting di Kaltim 6-10 tahun kedepannya supaya bisa bersaing,”bebernya.
Kemudian mengenai infrastruktur, menurutnya masih banyak yang perlu dikembangkan. Sebab kata dia, jalan trans Kalimantan masih sangat kurang. Jalan tol misalnya, baru dari Samarinda Balikpapan.
“Itu mesti ada lagi dari Grogot ke Berau, dan ke barat iitu sayang proyek kereta api tidak jalan kalau bisa itu diteruskan. Soal anggaran kan bisa dipikirkan. Mungkin dari APBD, karena DBH (Dana Bagi Hasil) besar loh paling besar se Indonesia. Nah itu bisa irit-irit lah,”
Diketahui Emir Moeis tercatat sebagai pendaftar bakal calon DPD RI ke-10 yang menyerahkan berkas. Ini sejak dibuka pendaftaran 1 Mei lalu, hingga 8 Mei 2023. Praktis masih ada 11 lagi bakal calon anggota DPD RI, yang belum mendaftar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Rudi menjelaskan saat ini pihaknya baru menerimakan berkas pendaftaran.
“Kemudian akan kami lakukan adalah pemeriksaan kelengkapan dokumen. Kalau lengkap maka tahapan perbaikan, verifikasi sampai keabsahan pada 23 Mei mendatang,”tutur Rudi.
(*)