SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mencatat ada 10 usulan dari masyarakat saat menggelar reses atau jaring aspirasi di Masa Sidang I Tahun 2022 ini.
Sepuluh usulan itu dari dua lokasi yang berbeda, yakni dari warga di Rt 13 Kelurahan Sempaja Utara Kecamatan Damarinda Utara pada 8 Februari dan Rt 28 Kelurahan Sempaja Utara Kecamatan Samarinda Utara pada 9 Februari 2022.
Sepuluh usulan tersebut diantaranya terkait dengan semenisasi jalan, drainase, renovasi fasilitas umum layaknya masjid dan posyando hingga pengadaan bibit dan pupuk untuk masyarakat petani.
“Usulan masyarakat akan kita masukkan bersamaan dengan usulan program musrembang untuk dianggarkan pada tahun 2023,” tutur Helmi.
Setiap anggota DPRD Samarinda memang diberi waktu selama sepekan untuk menjaring aspirasi konstituennya.
Waktu pelaksanaan reses diatur per 3 hingga 10 Februari 2022. Tiap anggota DPRD Samarinda, akan turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing.
Helmi sendiri menjaring aspirasi masyarakat konstituen atau warga di daerah pemilihannya, yakni kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang. (Fran)