Serapan Anggaran Penangan Covid-19 Tahun 2020 Hanya 48 Persen

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin

SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Salehuddin memberi tanggapan soal serapan anggaran penanganan Covid-19 di Kaltim. Yang mana anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 hanya terserap sebasar 48 persen.

Angka serapan tersebut terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun anggaran 2020.

Padahal anggaran untuk Kaltim sebesar 500 miliar yang digunakan untuk tiga komponen. Yakni penanganan kesehatan sebesar 250 miliar. Kedua terdampak ekonomi karena corona, sebesar 95 miliar. Ketiga penyediaan jaring pengaman sosial senilai Rp155 miliar.

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun anggaran 2020 dana yang yang terserah hanya sebesar 48 persen.

Salehuddin menyebutkan, DPRD terutama komisi IV dari awal telah berupaya melakukan koordinasi terkait dengan realisasi. Tetapi menurutnya karena situasi Covid-19 pada saat terjadi, ada proses adaptasi yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan.

“Proses adaptasi itu misalnya belanja tidak langsung, belanja tak terduga mekanismenya tidak sama dengan mekanisme belanja normal,”bebernya.

Politisi Golkar tersebut menjelaskan misalnya bantuan jaring pengaman sosial tidak berjalan dengan cepat karena Dinas Sosial perlu melakukan verifikasi beberapa kali. Karena beberapa data yang disampaikan itu terduplikasi satu sampai dua kali.

Sehingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak serta merta melakukan realisasi pembayaran. Dalam pengadaan kesehatan, menurut Wakil Rakyat Dapil Kukar tersebut kenapa tidak terealisasi dengan baik karena pada saat pengadaan baju asmat misalnya tidak serta merta ada. Karena pada saat itu kondisi barangnya langka dan sulit sehingga perlu waktu.

Termasuk menurutnya yang terdampak secara ekonomi Dinas Perindakom, Dinas Parawisata Dinas Kelautan, pada saat proses masuk beberapa warga masyarakat terdampak, data tidak tersaji dengan baik dan tidak bisa tereksekusi BPKAD.

“Sehingga hal tersebut menjadi bagian permasalahan menyebabkan realisasi menurut mereka cukup kecil,” ucapnya.

Selain itu juga untuk bantuan tak terduga khusus Covid-19 memang melibatkan banyak unsur.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah ada beberapa OPD, misalnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Diskominfo, Dinas Tenaga kerja dan lain-lain yang berhimpun menjadi satu.

“Kehati-hatian juga menjadi pertimbangan mereka sehingga perlambatan dalam proses,” ucapnya.

Tapi secara umum pihaknya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan tetapi harapannya ke depan realisasi bisa berjalan lebih cepat. Hal tersebut agar bantuan pengadaan kesehatan tidak harus menunggu lama sehingga proses pelayanan terutama Covid-19 bisa terealisasikan dengan cepat.

(Fran)